MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua pria berinisial FI (25) serta RT (21) diamankan personel Polsek Panakukkang Kota Makassar. Mereka diamankan usia menganiaya pemuda inisal R (26) warga Bengkulu di salah satu kantor penyedia jasa jaringan, Jalan Adhyaksa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Penganiayaan itu sempat viral di media sosial (medsos) melalui potongan video rekaman CCTV kantor. Di mana, R dianiaya dengan cara dicekik dan ditebas menggunakan senjata tajam pisau.
Setelah pelaku diamankan, diketahui kasus ini dilatari terbakar cemburu, dimana pelaku RT yang cemburu karena tahu kekasihnya menjalin komunikasi dengan korban R.
Kapolsek Panakukkang Kompol Abdu Azis menjelaskan, penganiayaan tersebut berawal saat istri R di telpon oleh salah satu pelaku. Namun pada saat istri R mengangkat telpon tersebut, tiba-tiba langsung dimatikan oleh pelaku.
"Jadi awalnya pelaku menelfon istri korban, saat telfonnya diterima langsung dimatikan. Keesokan harinya, korban R berada di sekitar Jalan Alauddin untuk bertemu dengan pelaku yakni FI dan pada saat korban dan pelaku bertemu, terjadi perdebatan antara pelaku dan korban," kata Kompol Abdu Azis, Minggu (3/7).
Dari Pertemuan itulah, korban kemudian menuju ke tempat pemasangan jaringan komunikasi, disana korban mendapat informasi dari temannya terkait keberadaan dirinya sedang dicari oleh pelaku FI dengan membawa senjata tajam.