Dinsos dan Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Bagi Disabilitas Soppeng

  • Bagikan
Narasumber Fasilitasi Penguat Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas Soppeng

"Jadi ada peran Dinas Sosial dalam mengawal kepentingan penyandang disabilitas," papar Suriasni.

Ia menyampaikan kebutuhannya untuk menciptakan sinergitas yang lebih kuat dengan Bawaslu dan komunitas difabel yang ada di Kabupaten Soppeng.

Sementara dalam penyampaian materi pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif yang disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrahyadi.

Melalui momen ini, kata dia, menjelaskan pentingnya menyerap aspirasi difabel dalam menyukseskan pemilu 2024. Selain itu Penyandang disabilitas yang hadir menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bawaslu ini.

Terpisah, Perwakilan Difabel Kecamatan Takalalla, Asriadi meminta Bawaslu dan Pemerintah bisa langsung mengunjungi komunitasnya dan mensosialisasikan pengawasan partisipatif ini pada teman-teman difabel yang lain.

Sesi tanya jawab yang berlangsung menjadi momen inti dari kegiatan sosialisasi ini, para peserta dengan antusias memberikan pendapat dan pengalaman para penyandang disabilitas pada pemilu sebelumnya. (Ilham)

  • Bagikan