Rutan Kelas IIB Sidrap Usulkan 284 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-77

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Jelang Hari Raya Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 sejumlah Rutan dan Lapas se-Indonesia mulai mengusulkan sejumlah Remisi ke pada ratusan Tahanan yang ada di Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Ke kantor Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (KemnkumHam)

Seperti halnya di Rutan Kelas IIB Kabupaten Sidrap, yang telah mengusulkan sebanyak 284 dari 384 warga binaan yang menghuni Rutan Sidrap,

"Dari 284 orang ini kita sudah usulkan untuk mendapat Remisi, ada yang mendapat Remisi 1 bulan - 5 bulan. Rinciannya yang diusulkan untuk 1 bulan sebanyak 84 orang, 2 bulan berjumlah 83 orang, 3 bulan 99 orang, 4 bulan 9 orang dan 5 bulan 9 orang, sedangkan untuk remisi yang 6 bulan untuk tahun ini tidak ada," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil yang di temui Senin (08/08/2022).

Iskandar Djamil menambahkan, dari semua yang diusulkan semoga bisa terpenuhi, dan berharap dengan keluarnya remisi bisa secepat bebas dan tidak mengulangi tindak pidana. Apalagi selama disini para WBP telah menerima upaya-upaya pembinaan.

"Upaya pembinaan yang diikuti seperti mental, rohani, pembinaan kemandirian, keterampilan pengelasan, meubel, kerajinan tangan, dan laundry. Meski dengan segala keterbatasan namun tidak membatasi kami dalam melakukan pembinaan," tandasnya. (Rid)

  • Bagikan