Launching ULT Rutan Pinrang, Kakanwil Kemenkumham Sulsel: Memuaskan Costumer

  • Bagikan
Launching Unit Layanan Terpadu Rutan Pinrang

PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak meresmikan Unit layanan Terpadu (ULT) Rutan Klas llB Pinrang, Kamis (8/9).

Pada kesempatan itu, hadir Bupati Pinrang yang diwakili Asisten administrasi Pembangunan Abdul Rahman, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Wakil Ketua DPRD Pinrang serta unsur Forkopimda.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menuturkan, layanan terpadu yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang dapat memuaskan costumer.

"Pelayanan tanpa tekanan, tidak ada lagi pelayanan dengan cara cara seperti yang lalu. Saat ini yang dibutuhkan bagaimana memberi pelayanan yang dapat memuaskan costumer," ujar Liberti Sitinjak.

Sambung Liberti, pelayanan terpadu ini, ada pemangkas prosedur, ada pemangkasan penumpukan orang serta menghindari terjadinya kontak antara petugas dan Costumer.

Hal tersebut, menurut Liberti paling sering terjadi penyimpangan dengan memutus terjadinya kontak tersebut penyimpanan tersebut diharapkan tidak lagi terjadi.

  • Bagikan