Cegah Ijazah Palsu

  • Bagikan
Waspada Ijazah Palsu Jelang Pemilu 2024

"Tentu ada petugas ke sekolah dan perguruan tinggi guna memverifikasi ulang ijazah bacaleg. Bukan hanya berlaku bagi caleg, tapi calon kepala daerah juga," tegasnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mewanti-wati kandidat yang ingin maju sebagai caleg untuk tidak menggunakan ijazah palsu. Ia tidak menampik penggunaan ijazah palsu kerap terjadi di setiap pesta demokrasi.

"Ijazah palsu bisa saja terjadi," kata Azry Yusuf.

Ia meminta pihak KPU untuk melakukan pengecekan terhadap berkas dokumen yang dilampikan cacaleg, khususnya tempat dimana ia menyelesaikan pendidikan.

"Kan biasanya ada juga tanggapan masyarakat (masalah ijazah) dan tentunya akan dilakukan verifikasi secara berjenjang, dengan melakukan verifikasi dimana ijazah tersebut dikeluarkan," tuturnya.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan tim siber Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu.

Azry Yusuf mengatakan, koordinasi dilakukan sejak dini untuk memudahkan penanganan jika ditemukan kasus di masa pendaftaran. "Kita juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan tim cyber guna memperlancar proses penegakan hukum," kata Azry.

Dalam waktu dekat, Bawaslu akan menghelat rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) untuk penguatan dalam pengawasan menghadapi Pemilu 2024 nantinya.

"Rencana pekan depan kita rakor bersama pihak kejaksaan dan kepolisian di 24 kabupaten kota untuk menyusun strategi pengawasan dan penindakan menghadapi Pemilu serentak 2024 nanti," ungkapnya.

Diketahui, Calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif di Pemilu 2024 bisa dihukum enam tahun penjara bila sengaja memakai dokumen atau surat palsu yang diajukan sebagai persyaratan.

  • Bagikan