MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggugurkan 11 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dua diantaranya merupakan kader Partai Politik (Parpol) berdasarkan temuan tim.
Komisioner KPU Selayar Andi Nastuti mengatakan, pihaknya telah mengumumkan calon PPK. Berdasarkan hasil seleksi, hanya 183 orang yang dinyatakan lolos dari 283 yang mendaftar.
"Yang tidak lolos masalah administrasi sebanyak 11 orang," kata Andi Nastuti, Senin (5/12).
Bahkan, kata dia, pihaknya menemukan dua kader parpol yang lolos. Sebab, mereka terdata dalam sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) berdasarkan NIK.
"Jadi kami tidak loloskan," singkatnya.