MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Salah seorang warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Suharti meminta bantuan dan perlindungan hukum di kantor Hukum Law Firm Burhanuddin Andi. Suharti datang mewakili tiga saudaranya yang saat ini ditahan di Polres Takalar atas tuduhan penganiayaan atau pengeroyokan.
Tiga saudara Suharti itu masing-masing berinisial SUP, ST, dan SR. Ketiganya saat ini ditahan atas laporan salah seorang yang mengaku sebagai oknum wartawan di Kabupaten Takalar inisial IRW. Suharti menceritakan kedatangannya di kantor Hukum Law Firm Burhanuddin Andi adalah untuk meminta bantuan atas ketidak adilan yang dialami saudaranya.
"Saya datang meminta perlindungan hukum atas penahanan yang dilakukan terhadap saudara saya karena saya merasa ada ketidak adilan dalam penanganan kasusnya," ucap Suharti saat ditemui di kantor Hukum Law Firm Burhanuddin Andi, Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Ruko Permatasari, Makassar, Kamis sore (8/12/2022).
Suharti menceritakan awal perkara yang dialami saudaranya hingga akhirnya ditahan oleh polisi berlangsung pada Jumat 25 November 2022 lalu. Dimana SUP saudara Suharti yang sehari-harinya berjualan ikan di sekitar Pasar Sentral Takalar ingin lewat di jalan masuk tempat jualannya namun terhalang oleh salah satu mobil yang terparkir. Mobil tersebut adalah mobil milik IRW.
SUP yang saat itu datang subuh ke pasar membawa ikan jualannya dan terhalang oleh mobil milik IRW yang terparkir di jalan masuk lokasi tempatnya berjualan ikan memilih untuk istirahat di atas mobil sembari menunggu si pemilik mobil (IRW) yang sebelumnya tak dikenal memindahkan kendaraannya.
"Jadi dia pilih tidur di atas mobilnya ini sodaraku karena tidak bisa lewat ke tempat jualannya. Dia tidur mi tunggu itu mobil dipindahkan orangnya," kata Suharti.
Hanya saja di pagi harinya saat IRW atau si pemilik mobil yang terparkir di badan jalan itu datang dan ingin memindahkan mobilnya, namun tak bisa keluar karena mobil SUP terparkir di belakangnya. Bukannya membangunkan SUP yang tidur di atas mobil. IRW malah disebut mengempeskan ban mobil milik SUP.
SUP yang ada di atas mobil mendengar jika ban mobilnya sedang dikempeskan dan langsung bagun lalu menegur IRW hingga terjadi percekcokan diantaranya keduanya. Namun percekcokan itu masih bisah di reda.
"Ini adekku (SUP) dia dengar kalau mobilnya sementara dikempeskan, bagun mi dan dia liat ini IR sementara kempeskan. Cekcok mi tapi tidak sampai berkelahi," sebut Suharti.
Lanjut Suharti menceritakan, perkelahian sendiri baru terjadi di sore harinya. Dimana saat itu SUP datang kembali ke Pasar Sentral Takalar untuk mengambil ikannya, namun didatangi oleh IRW dan kembali cekcok hingga berujung perkelahian. SUP sendiri awalnya disebut tak melawan, namun karena IRW yang lebih dulu memukul, SUP pun melakukan perlawanan dengan maksud membela diri.
"Jadi adekku yang duluan di pukul, makanya dia bela dirinya," ujarnya.
Karena ada keributan, warga sekitar pun dikatakan datang melihat dan melerai duel antara SUP dan IRW. Termasuk dua saudaranya yang saat ini ditahan polisi yakni ST dan SR juga datang ke lokasi. Namun ST dan SR baru datang setelah duel antara SUP dan IRW selesai.
Setelah dilerai, SUP pun melaporkan IRW ke polisi, begitu juga dengan IRW ikut melapor balik. Hanya saja yang dilaporkan IRW tak hanya SUP, tapi juga dua saudaranya yakni ST dan SR karena dituduh ikut terlibat dalam perkelahian itu.
Di hadapan Direktur Law Firm Burhanuddin Andi, Suharti juga menceritakan sejumlah kejanggalan atau ketidak adilan dalam kasus yang dialami saudaranya. Dimana dua saudaranya itu tiba-tiba ditahan, sementara awalnya hanya berstatus sebagai saksi.
"Jadi ini dua saudaraku (ST dan SR) saksi ji awalnya, tapi nda tau kenapa tiba-tiba langsung ditahan, padahal itu hari dipanggil mauji diminta keterangan," tutur Suharti.
Masalah lain yang dianggap janggal yaitu laporannya yang seolah tak ditanggapi polisi, mengingat IRW hingga saat ini tak ditahan. Suharti sendiri berharap ada keadilan yang diberikan terhadap ketiga sodara apalagi mereka adalah tulang punggung keluarganya.
"Saya harap kepolisian melakukan rekonstruksi agar masalah yang menimpa sodara saya terang dan jelas," pungkasnya. (Isak Pasa'buan)