Parpol Mulai Kampanye, Bawaslu Sulsel: Kami Tunggu PKPU Dulu

  • Bagikan
Bawaslu

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah partai politik (parpol) mulai melakukan kampanye usai penetapan nomor urut. Hanya saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa bertindak lantaran belum ada regulasi dalam hal ini Peraturan KPU.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menilai pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran belum ada aturan soal kampanye. Bawaslu masih menunggu PKPU untuk bisa menindak tegas parpol yang melanggar.

"Kami menunggu PKPU, karena ada jadwal kampanye," kata Saiful Jihad saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).

Dia menjelaskan, penetapan nomor urut ini dipastikan parpol segera melakukan sosialisasi ke masyarakat. Namun, pihaknya belum bisa turun menindak lantaran tak ada regulasi yang mengatur dalam hal pemberian sanksi.

"Kami harus berdasarkan regulasi. Kami tunggu PKPU dulu agar tidak ada multitafsir," ungkapnya.

"Kami pasti koordinasi dengan peserta Pemilu maupun penyelenggara untuk menyamakan pemahaman (soal kampanye) agar tidak terjadi multi tafsir yang berbeda," tambahnya. (Fahrul/Raksul/B).

  • Bagikan