LUWU, RAKYATSULSEL- Masyarakat Kecamatan Bua, utamanya pemilik lahan kini tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah alokasikan anggaran Rp10,6 miliar untuk pembebasan lahan jalan Bandara Bua -Toraja Utara (Torut).
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyampaikan anggaran itu untuk pembebasan lahan. Sebab, dana pembangunan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.
"Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada keluarga yang akan menerima ganti untung ini, karena itulah wujud keterlibatan kita sebagai masyarakat dalam pembangunan daerah," ungkap Basmin, Jumat (23/12).
Dia menjelaskan, dana itu bukan ganti rugi tetapi ganti untung. Alasannya, bangunan hingga tanaman dalam lahan pembebasan tersebut dinilai oleh pemerintah.
"Jadi ini bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Luwu, Muh Iqbal mengungkapkan keinginan pemerintah dengan adanya proyek tersebut akan menghasilkan kemakmuran dan keuntungan dan berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Pemerintah yang membeli tanah kita itu bukan hanya tanahnya yang dinilai, tetapi semua yang bernilai di atasnya itu dinilai semua. Ya termasuk pohon-pohon dan lain-lain apalagi kalau bangunan," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid dalam laporannya menyebutkan pengadaan tanah pembangunan akses jalan Bandara Bua-Toraja Utara tersebut sebanyak 73 bidang tanah namun diantaranya 2 bidang aset tidak dibayarkan, dan 1 bidang tanah belum dibayarkan dikarenakan proses administrasi belum terselesaikan.
Untuk diketahui, pada kegiatan ini disalurkan sebanyak RP 10,6 Miliar untuk 70 bidang tanah guna pembangunan jalan sepanjang 2,8 Km. (Irwan/Raksul/A)