19 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri, Ada Nama Kepala Kejaksaan Tinggi Gerry Yasid

  • Bagikan
Kajati Kepri, Gerry Yasid bersilaturahmi dengan warga, beberapa waktu lalu.

TANJUNGPINANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau atau KPU Kepri baru menerima persyaratan pencalonan yang diserahkan oleh tiga dari 19 bakal calon anggota DPD RI asal provinsi itu.

Anggota KPU Kepri, Arison menyebut tiga bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih ialah Ria Saptarika, Stephan Gerald M. Siburian, dan Hotma Hutapea.

Ria Saptarika saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI, Hotma Hutapea merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Kepri dari Partai Demokrat, dan Stephan adalah ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Kepri.

"Masih ada waktu empat hari lagi. Kami mengajak para tokoh masyarakat di Kepri untuk mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota DPD," ujar Arison di Tanjungpinang, Senin (26/12/2022).

Dia menyebut KPU Kepri telah memberi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada 19 bakal calon DPD RI. Akses Silon tersebut diberikan sesuai dengan permintaan bakal calon DPD RI Daerah Pemilihan Kepri pada Pemilu 2024.

Silon menjadi alat bantu bakal calon untuk mengunggah syarat minimal dukungan pemilih dalam bentuk daftar nama pendukung (Formulir F-1 dan lampiran Formulir F-1) dan fotokopi KTP pendukung minimal 2.000 pemilih.

Setelah bakal calon DPD RI mengunggah syarat minimal dukungan tersebut ke dalam Silon, mereka harus menyerahkan dokumen tersebut kepada KPU Kepri mulai 16 hingga 29 Desember 2022. Khusus hari terakhir, bakal calon DPD RI akan dilayani sampai pukul 23.59 WIB.

"Masih bisa bertambah bakal calon DPD RI sepanjang tokoh yang berniat mencalonkan diri sudah mempersiapkan daftar dukungan dan KTP pendukung minimal 2.000 pemilih yang tersebar di empat kabupaten dan kota di Kepri," tuturnya.

Dari data di KPU Kepri, 16 orang lainnya yang memperoleh akses Silon ialah Richard Hamonangan Pasaribu, Gerry Yasid, Imran Hanafi, Haripinto Tanuwidjaya, Sunarto Poniman, David Farel Sibuea, Ismeth Abdullah. Lalu, ada nama Andhika Bintang Prasetya, Alias Wello, Artati, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Hardi Selamat Hood, Juanda, Maryono, dan Sirajudin Nur.

Berikutnya, Richard Hamonangan Pasaribu, Dharma Setiawan dan Haripinto merupakan calon petahana. Hardi Hood, mantan anggota DPD RI, sedangkan Ismeth Abdullah merupakan mantan Gubernur Kepri dan Alias Wello mantan Bupati Lingga.

Adapun, Gerry Yasid saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, sedangkan Sirajudin Nur sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri. Dwi Ajeng Sekar Respaty merupakan pengusaha muda yang juga putri dari mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo.

Gerry memilih jalur DPD setelah purnabakti pada 1 April 2023 mendatang. Kesiapan Gerry mendapat respons positif dari masyarakat Kepulauan Riau. Tak sedikit dukungan yang diberikan oleh tokoh masyarakat agar Gerry tak berhenti berkiprah dan mengabdi untuk kampung halaman.

Atas dukungan yang masif inilah, Gerry tanpa kesulitan berarti dengan mudah dapat mengumpulkan 2.000 dukungan berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dukungan ini menjadi syarat utama bagi bakal calon anggota DPD untuk mendaftar.

Gerry merupakan putra Asli Kepri yang lahir di Kampung Mentigi, Tanjung Uban, Bintan. Menghabiskan masa kecil di Pulau Sambu dan menempuh pendidikan SMP di Belakangpadang Batam. Gerry menamatkan pendidikan menengah di SMA 1 Tanjung Pinang.

Pada 1 April 2023, Gerry akan menyudahi pengabdiannya di Korps Adhyaksa. Karier Gerry di Kejaksaan sudah terbentang luas. Di Sulawesi Selatan, Gerry pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada 2012-2014.

Selanjutnya, Gerry kembali bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dua tahun bertugas sebagai Wakajati Sulsel, Gerry akhirnya dianamahkan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dari Sulteng, Gerry kemudian ditarik masuk ke Kejaksaan Agung dan menempati jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum dan Oharda. Atas segala prestasi di Korps Adhyaksa itu, Gerry kemudian didaulat memimpin salah satu institusi penegak hukum di kampung halamannya hingga akhir masa tugasnya sebagai apatur sipil negara (ASN). (jpnn)

  • Bagikan