Realisasi PAD Kota Makassar 2022 Tembus Rp1,35 Triliun

  • Bagikan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tahun 2022 mencapai angka Rp1,35 triliun. Capaian tersebut tertinggi jika dibandingkan tahun sebelum pandemi Covid-19 yakni 2019 sebesar Rp1,33 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra mengatakan capaian tersebut merupakan imbas dari hasil pajak.

Firman membeberkan dari 11 jenis pajak yang ada di Bapenda Kota Makassar. Terdapat 3 jenis pajak yang realisasinya mencapai 100 persen yakni pajak restoran, pajak air bawah tanah dan pajak penerangan jalan.

Selain itu, ada pun jenis pajak yang hampir mencapai 100 persen yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB).

Dari capaian-capaian tersebut, kata Firman, menembus angka tertinggi pajak daerah tahun 2022 yakni Rp1,170 triliun naik dibandingkan sebelum masa pendemi Covid19 tahun 2019 yaitu Rp1,060 triliun.

"Untuk PBB dan BPHTB itu diangka hampir menyamai 100 persen. Jadi Alhamdulillah dengan adanya pencapaian-capaian tersebut makanya menembus angka tertinggi pajak daerah dibanding tahun sebelum Covid-19 di tahun 2019 dengan angka Rp1,060 triliun. Namun Alhamdulillah kemarin (2022) dapat menembus diangka Rp1,170 triliun yang juga berimbas ke PAD," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Untuk PBB sendiri, Firman menjelaskan mencapai nilai sebesar 93 persen atau Rp214 miliar dari target Rp230 miliar. Dari capaian tersebut, kata dia, terdapat tunggakan masyarakat terhadap pembayaran PBB ini.

"Ada (tunggakan), jadi piutang untuk PBB ini bervariatif itu juga kami sudah dibebankan piutang dari tahun 2007 yang masih diselenggarakan oleh pihak KPP Pratama bukan dari Bappenda," ucapnya.

Firman menyebut tunggakan PBB ini merugikan masyarakat karena setiap hari hingga tahun pembayarannya terus membengkak. Sehingga, Ia berencana akan memberikan surat teguran.

"Itu sekarang bertambah tambah dan untuk yang belum membayar itu akan ada diberikan teguran. Mereka itu sebenarnya sangat rugi kenapa? Karena itu terhitung setiap hari, bertambah bulan, bertambah tahun, dan akan besar biaya pembengkakan dibayarkan PBB-nya," terangnya.

Lebih lanjut, Bappenda Kota Makassar menargetkan PAD ditahun 2023 mendatang yakni Rp1,8 triliun. Ia juga berharap ditahun ini dapat mencapai target tersebut pasalmya saat ini Indonesia telah memasuki masa endemi Covid-19 yang ditandai dengan dicabutnya PPKM diakhir tahun 2022 yang lalu.

Sehingga mampu menambah gairah-gairah perekonomian dan membuat pajak daerah juga bisa meningkat. "Kami juga berasumsi ditahun ini, kemarin kami menembus angka Rp1,170 triliun itupun masih berada pada kondisi PPKM sampai bulan 5," pungkasnya. (sasa/B)

  • Bagikan