KPU Sulsel Serap Aspirasi Parpol

  • Bagikan
KPU GELAR FGD. Suasana Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penataan daerah pemilihan (dapil) jelang pesta konsestasi politik 2024 di Hotel Mercure, Kamis (19/1/2023). (FAJRI/RAKYATSULSEL)

Soal penataan Dapil untuk DPR RI, Asram menyebut masih melihat potensi perubahan jumlah penduduk dan pemekaran wilayah.

"Karena kan yang dijadikan dasar selalu begini: jumlah penduduk, pemekaran wilayah. Itu seringkali dijadikan dasar. Sepanjang dua hal ini tidak ada, itu tetap Dapil yang lama. Prinsip dari penataan dapil itu prinsip kesinambungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari buka suara soal perubahan sikap KPU untuk tidak mengubah desain daerah pemilihan (Dapil) DPR dan DPRD Provinsi.

Dia mengatakan pihaknya menggunakan desain dapil lama karena tidak ideal melakukan penataan ulang saat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Sehingga ada situasi tidak ideal ketika penentuan dapil dan alokasi kursi itu dimunculkan di tengah-tengah berjalannya tahapan pemilu," kata Hasyim, Rabu (18/1/2023) malam.

Hasyim mengatakan ada dua persoalan yang akan muncul jika penataan dapil baru dibuat sekarang. Pertama, persoalan keterwakilan.

Ketika dapil diubah, masyarakat yang ada di dapil lama akan kesulitan menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan hasil Pemilu 2019.

"Mereka ini kan dipilih di dapilnya ini, maka mekanisme pertanggung jawabannya adalah kepada pemilih di dapil itu," tuturnya.

"Nah akan menjadi problem ketika proses-proses representativeness dan accountability hasil pemilu 2019 masih berjalan sampai 2024 lalu ada perubahan dapil," pungkasnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan