MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 29 dari 34 bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah) asal Sulsel yang menyerahkan dukungan ke KPU dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal setelah melalui proses verifikasi administrasi (Vermin).
Mereka 29 orang itu diberikan waktu perbaikan sejak tanggal 16-22. Namun kini sudah tanggal 20 Januari 2023, mayoritas calon DPD belum memperbaiki syarat dukungan.
"Kalau dilihat sejak tanggal 16 sampai sekarang belum ada perkembangan perbaikan.
Mayoritas BMS belum kelihatan, walaupun perbaikan lewat Sipol," ujar Kasubag Teknis KPU Sulsel, Muh Asri, saat ditemui di KPU, Jumat (20/1/2023).
Dikatakan, meskipun penginputan perbaikan lewat Silon. Akan tetapi sejumlah Liaison Officer (LO) datang melakukan konsultasi di Sekretariat pendaftaran KPU.
Kendati demikian, diakui kini masih berproses oleh LO maupun tim calon dalam perbaikan sehingga dipastikan saat tanggal 22 malam, semua berkas dukungan sudah lengkap sesuai dipersyaratkan.
"Semua perbaikan, mungkin untuk tanggal tanggal 22 itu sampai jam 23 di situ. Mereka semua masukan berkas, karena seperti waktu penyerahan dukungan. Banyak datang dan setor ke Sipol saat detik terakhir," ungkapnya.