29 Calon DPD Belum Perbaiki Syarat Dukungan

  • Bagikan

Lebih lanjut dia menjelaskan jika semua calon akan melakukan perbaikan lagi pasca tanggal 22 Januari.

Kata dia, sekarang masih berproses masa perbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. Selanjutnya KPU melakukan vermin lagi tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023.

Dia menegaskan, jika tanggal 22 malam calon DPD yang kemarin masih BMS belum memenuhi persyaratan dukungan. Maka masih ada waktu perbaikan sehingga belum bisa dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

"Jadi, tanggal 23 sampai tanggal 1 Februari masih perbaikan lagi. Jadi, pasca tanggal 22 belum disebut TMS. Karena proses masih panjang," tuturnya.

Setelah tahapan vermin selesai, baru dilaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) bagi yang sudah mencukupi 1.000 dukungan dan tersebar di 3 Kabupaten dan Kota. Dan tidak BMS dukungan.

"Jadi, verifikasi faktual mulai tanggal 6-26 Februari," pungkasnya.

Salah satu bakal calon senator Andi Mappatunru yang belum memenuhi syarat administrasi dukungan mengatakan, hanya terkendala diproses penginputan data dukung.

"Liaison Officer (LO) mengalami kendala dalam proses penginputan data dukungan. Makanya kami ke sini (KPU Sulsel) untuk melakukan konsultasi terkait akses silon, karena silon kemarin terganggu. Kami tidak bisa buka silon. Kemarin sore kita bisa, tapi hanya sebentar offline lagi," ujar Mappatunru yang ditemui di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel), Jl AP Pettarani, Makassar.

  • Bagikan