Proyek Pembebasan Lahan 2015 di Jeneponto Diduga Berbau Korupsi

  • Bagikan
Ilustrasi

Hingga kini, beberapa lahan yang telah dibayarkan oleh Pemkab pada tahun 2015, tidak jelas penguasaanya, bahkan tidak terdata sebagai aset Pemkab, bahkan dikuatirkan kuasasi secara pribadi oleh oknum- oknum tertentu. Kepala Seksi Inventarisasi Bagian Aset Pemkab Jeneponto, A Bahri BJ, yang ditemui Rakyat Sulsel sebelumnya mengaku tidak mengetahui adanya aset berupa lahan Sport Center dan aset lahan lainnya di Jalan Lingkar, Kel. Empoang, Kec. Binamu, yang merupakan hasil pembebasan lahan tahun 2015, kecuali hutan kota.

"Saya tidak tahu kalau yang itu. Yang ada datanya sama kami itu hanya seperti hutan kota yang luasnya cuma kurang lebih tiga hektare, itu pun pembeliannya tahun 2018 lalu, "kata Bahri. (*)

  • Bagikan