Penyebabnya, karena tidak diikuti dengan kredibilitas yang baik pada perspektif dan pendekatan kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman dan sebagainya.
Ninik melanjutkan, hingga saat ini, total ada 22.000 orang wartawan di Indonesia yang sudah ikut uji kompetensi.
Dari total jumlah tersebut ada 1.900 wartawan yang ikut pendidikan tingkat muda, madya dan utama pada 2022.
Jika dipersentase, jumlah wartawan yang mengikuti pendidikan masih relatif kecil.
“Tapi kita berterima kasih karena juga ada dukungan anggaran dari pemerintah,” ungkap Ninik.
Lebih lanjut, Ninik pun mengungkapkan soal keinginan mendirikan media massa yang cukup besar.
Namun, hal tersebut harus diakomodasi sebagai upaya keinginan berprofesi di bidang pers.
“Tetapi memang kendalanya kami harus melakukan pendampingan terus menerus terhadap mereka yang mengajukan pendataan agar sesuai dengan kualifikasi dan standar yang sudah ditetapkan yang sudah disepakati. Karena Dewan Pers itu enggak bisa bikin aturan sendiri,” tegas Ninik. (*)