Pemenang Tender Proyek RS Regional Bone Sudah Ditetapkan

  • Bagikan
Ilustrasi. Pembangunan RS Regional Bone Terus Berproses

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemenang tender proyek Rumah Sakit (RS) Regional Bone tahap II sudah ditetapkan.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulsel, Asrul Sani menyampaikan, pemenanga tender proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp40,7 miliar tersebut telah ditetapkan.

"Kita telah memiliki pemenang dan saat ini sedang dalam masa sanggah untuk selanjutnya akan melakukan penandatangan kontrak," ujarnya.

Diketahui, pendaftar pada awal dibukanya tender ini tercatat 61 kontaktor. Sebanyak sembilan peserta yang lolos pada tahapan kualifikasi, lima peserta yang tidak lolos berkas, dan empat peserta melangkah ke tahapan penawaran.

"Dalam proses penetapan itu, dengan jumlah peserta yang tersisa empat kontraktor, dua diantaranya kembali gugur pada tahapan admisitrasi," jelasnya.

"Salah satunya itu, tidak memenuhi ambang batas sub unsur Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dimana pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan peserta pada point nomor 1 merupakan pernyataan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, hal tersebut merupakan pernyataan yang tidak memuat komponen keselamatan publik dan keselamatan lingkungan sehingga tidak memenuhi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan ketentuan pada Dokumen Pemilihan Nomor 06/Dok.Tender/ 37902278/DINKES/Pokja.PBJ/I/2023 Tanggal: 16 Januari 2023 pada Point 27.8 bagian e. dan pada contoh Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi," paparnya.

Ia melanjutklan, salah satu peserta juga gugur karena tidak menyampaikan metode pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak memenuhi ambang batas sub unsur metode pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pemilihan Nomor 06/Dok.Tender/ 37902278/DINKES/Pokja.PBJ/I/2023 Tanggal: 16 Januari 2023 pada BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F.1 dan G.1.

Ia melanjutkan, dua peserta lainnya itu memenuhi syarat untuk lanjut ke proses penawaran dan penentuannya itu berdasarkan hasil penawaran terendah.

"Dua peserta itu, memenuhi semua syarat, namun yang ditentukan itu yang memiliki penawaran rendah, yang terpilih itu penawarannya Rp28.775.133.367," paparnya, Rabu (15/2/2023).

Sekadar informasi, dia peserta yang sampai pada penetapan pemenang tender ini, masing masing memiliki penawaran Rp28.775.133.367 dan Rp30.598.270.281.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Rosmini Pandin membeberkan pengerjaan untuk tahap 2 ini meliputi pembangunan, pagar RS, masjid, dan asrama, dengan biaya yang digunakan dalam proyek ini diambil dari APBD tahun 2023 dengan nilai pagu Rp40.773.447.000, serta nilai HPS paket Rp33.994.358.000 dengan kualifikasi usaha menengah. (abu/B)

  • Bagikan