MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat ini sudah melakukan Pencocokan data Pemilih (Coklit). Hanya saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum dapat mengontrol di dua kelurahan karena sampai saat ini belum mendapatkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Dua kelurahan tersebut, ialah Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang dan Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo.
Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan, masih kosongnya dua kelurahan tersebut karena sebelumnya ditemukan calon pendaftar memiliki kedekatan dengan pengurus peserta pemilu, sehingga pihaknya membuka kembali pendaftaran. "Semua pendaftar terbukti berafiliasi partai politik," katanya.
Dirinya pun mengakui pendaftarannya memang sangat minim. Akibatnya pendaftaran terpaksa kembali dibuka. Itupun, jelang penutupan pendaftaran, kemarin, juga masih sangat sepi. Hingga, Rabu (22/2/2023) pukul 16.30 Wita, di Kelurahan Masale baru tiga pendaftar. Sementara di Kelurahan Masale baru satu orang.
"Meski satu tetap kita seleksi sesuai tahapan. Mulai seleksi berkas, wawancara, dan seterusnya. Kalau tidak bersyarat maka tetap tidak diloloskan," ujarnya.
Meski demikian, Sri berharap, pendaftar ini sudah bersyarat karena sekarang ini Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) sudah berjalan dan perlu pengawasan oleh PKD.
"Malam ini kita tutup pukul 12.00 Wita malam. Mudah-mudahan masih bertambah dan bersyarat. Kalau tidak bersyarat lagi nanti kami komunikasikan ke Bawaslu Sulsel untuk bagaimana selanjutnya," ungkapnya. (fahrullah/B)