Pernah Dipecat DKPP, KPU RI Bakal Evaluasi Haedar Djidar Sebagai Timsel KPUD Sulsel

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Nama salah satu tim seleksi (timsel) KPUD di Sulsel, Haedar Djidar berpolemik. Pasalnya, mantan ketua KPU Palopo punya catatan buruk dimana pernah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada 2018 lalu.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap akan melakukan evaluasi terhadap Haedar Djidar sebagai Timsel KPUD di Sulsel. Di mana, KPU akan mengklarifikasi melalui adanya tanggapan masyarakat menyoal Tim Seleksi Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang diduga bermasalah.

"Jadi kita membuka tanggapan masyarakat, untuk mendapatkan masukan uji publik," kata Parsadaan Harahap kepada wartawan Rakyat Sulsel, saat dikonfirmasi via seluler, Senin (27/2).

"Nah ini di Sulsel ada satu nama, dan ini lagi kita klarifikasi untuk kami ambil kebijakan dan keputusan," sambung dia.

Sehingga, kata dia, pada prinsipnya uji publik ini untuk membersihkan status para Timsel supaya tidak problem hukum ketika mereka bekerja. Terlebih, nama yang diumumkan belum final.

"Makanya kita ingin melihat tanggapan masyarakat soal nama-nama dalam Timsel KPUD ini. Tahapan ini berlangsung dari 25 Februari sampai 2 Maret 2023," jelasnya.

Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara ini mengakui, persoalan seperti Haedar Djidar bukan hanya terjadi di Sulsel. Namun, terjadi di beberapa daerah.

"Jadi bukan hanya di sana (Sulsel), ada beberapa daerah juga. Kita verifikasi dilakukan tim verifikator untuk memastikan. Validasi dan informasi kebenarannya. Kalau itu tidak benar, Kita juga tidak boleh mengambil keputusan karena merugikan personal," ujarnya.

"Kan itu wajib kita perhatikan. Untuk kemudian menghasilkan Timsel terbaik," jelansya.

Parsadaan Harahap menambahkan proses seleksi Timsel ini dilakukan berdasarkan jaringan yang dimiliki KPU RI di daerah. Serta mengedepankan tiga syarat latar belakang, yakni akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.

"Tiga unsur ini kemudian kita cek ke bawah, kemudian datanya verifikasi apakah memenuhi syarat. Tapi ketika uji publik masih ditemukan informasi - informasi menyangkut Timsel yang mungkin akan bermasalah, seperti pernah ada keputusan DKPP, pernah kurang bijak, kita dapatkan uji publik ini. Ini kita akan pertimbangkan," tukasnya.

Adapun mana Timsel daerah di Sulsel yang diduga bermasalah adalah Haedar Djidar. Di mana dia merupakan mantan Ketua KPU Palopo, tapi dipecat DKPP pada 2018 lalu. Di Kep KPU No 4/2023 pasal 7-8 tentang syarat tidak diatur soal timsel pernah divonis atau tidak dari DKPP. (Yadi/B)

  • Bagikan