MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan mengadukan sejumlah komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Para terlapor diduga melakukan perlanggaran kode etik saat tahapan verifikasi partai politik, beberapa waktu lalu.
Mereka yang diadukan yakni Ketua KPU Sulsel Faisal Amir serta tiga anggota KPU Sulsel yakni Upi Hastati, Muhammad Asram Jaya, dan Fatmawati serta empat komisioner KPU Pinrang.
"Kami dari Koalisi OMS resmi memasukkan aduan melalui email aduan DKPP RI bag.pengaduan @dkpp.go.id," kata kuasa hukum Koalisi OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel, Abdul Azis Dumpa, Selasa (14/3/2023).
Menurut Azis, komisioner KPU Sulsel diduga melakukan intimidasi dan/atau intervensi kepada komisioner KPU kabupaten melakukan perubahan berita acara rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan.
Menurut Azis, para teradu diduga telah mengubah dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan berita acara.
Dia mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022.
Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman verifikasi faktual di 11 kabupaten/kota di Sulsel antara lain, Makassar, Gowa, Pangkep, Barru, Luwu, Wajo, Bone, Soppeng, Bantaeng, Pinrang, dan Kota Palopo.
"Bukti itu telah kami ajukan sebagai barang bukti aduan. Kami juga menilai, tidak tertutup kemungkinan akan ada teradu lainnya yang muncul bersama dengan bukti[bukti yang masuk di posko aduan pelanggaran pemilu," imbuh dia.
Menurut Azis, tindakan para teradu telah secara terang menciderai integritas pemilu yang semestinya dijaga. Para teradu melanggar prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional professional, akuntabel, efisien dan kepentingan umum sebagaima diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Koalisi meminta kepada DKPP RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara resmi, untuk segeramemanggil pihak terkait, memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran secara adil dan transparan, serta menjatuhkan sanksi yang tegas jika terbukti melanggar, demi menjaga tegaknya integritas pemilu dan demokrasi," tegasnya.
"Kolaisi OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan proses penyelengaraan pemilu guna meastikan penyelengaraan pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," imbuh dia.
Dari nama-nama yang diadukan ke DKPP RI, beberapa di antaranya tengah mengikuti seleksi calon komisioner KPU Sulsel dan Badan Pengawas Sulawesi Selatan. Di KPU Sulsel ada Asram Jaya, Fatmawati dan Upi Hastati. Adapun dari KPU Pinrang ada Yudiman untuk calon anggota KPU Sulsel dan Alamsyah sebagai calon komisioner Bawaslu Sulsel.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Sulsel, Nur Fadillah Mappaselleng menilai, adanya laporan Koalisi OMS ke DKPP terhadap calon komisioner sudah termasuk tanggapan masyarakat. Itu sebabnya, kata dia, pihaknya akan melakukan klarifikasi hal tersebut ke yang bersangkutan pada tahap tes wawancara, jika ketiganya dinyatakan lolos pada tahap selanjutnya.
Rencananya, pengumuman seleksi tes tertulis dan psikotes untuk calon komisioner KPU Sulsel akan dilakukan pada Rabu 15 Maret, hari ini.
"Tapi, apabila dalam proses itu ada putusan DKPP, timsel harus bersikap. Tetapi kalau dalam proses tahapan tidak ada putusan DKPP yang menyatakan bersalah, berarti itu di luar ranah tim seleksi," ujar dia.
Dia menyebutkan, tim seleksi tidak melihat status pada calon yang mendaftar, baik petahanan maupun calon yang baru mendaftar.
Tugas Timsel, kata dia, dalam menyeleksi calon komisioner hanya mengerucutkan menjadi 14 orang.
"Kemudian nama tersebut dikirim ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi tujuh komisioner terpilih," imbuh dia.
Salah satu komisioner KPU Sulsel yang diadukan ke DKPP yakni Asram Jaya menyatakan menghormati laporan tersebut. Hanya saja dia mengaku tidak paham mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dialamatkan kepadanya.
"Kami hormati laporan tersebut," ujar Asram.
Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel itu menyatakan tak ingin mengaitkan pengaduan dirinya ke DKPP dengan proses seleksi calon komisioner KPU Sulsel yang saat ini tengah berjalan. "Yang jelas saya tidak paham seperti apa pelanggaran kode etik yang kami diadukan itu," kata dia. (suryadi/B)