TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di halaman Kantor Kejari Takalar, Kamis (16/3).
Kajari Takalar, Tenriawaru mengatakan pemusnahan Barang Bukti (BB) ini memang berkala dilakukan. Itu, setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Takalar dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan setelah inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini kita musnahkan Narkotika sebanyak 14 perkara. 13 perkara itu, jenis sabu sabu dengan barang bukti sebanyak 33, 7103 gram, sedangkan satu perkara jenis ganja sebanyak 17, 58 gram. Selebihnya itu yang kita musnahkan ada pakaian, sajam dan itu dari perkara penganiayaan, asusila dan penguasaan Senjata Sajam (Sajam)," ungkap Tenriawaru mantan Kajari Morowali, Sulawesi Tengah.
Tenriawaru menambahkan penggunaan narkotika di Takalar saat ini sedikit terjadi penurunan, setelah kita intens melakukan edukasi dalam bentuk sosialisasi pencegahan penyalagunaan narkotika di lingkungan sekolah-sekolah.