Timsel Atensi Lima Komisioner KPUD Tersandung Hukum

  • Bagikan
SELEKSI CAT CALON KOMISIONER KPU. Proses seleksi CAT calon komisioner KPU 11 daerah dikampus UNM, baru-baru ini. FAHRULLAH/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak Lima komisioner petahana yang berurusan dengan DKPP saat ini mendaftar lagi menjadi calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028. Bahkan, mereka diputuskan mendapat sanksi dalam lapoan tersebut.

Lima komisioner yang dimaksud di atas, diantaranya dua komisioner KPU Luwu Utara (Lutra), Syabil dan Supriadi yang menerima sanksi peringatan DKPP, melalui putusan Nomor 94-PKE-DKPP/V/2019. Keduanya diadukan oleh Caleg DPR RI dari Nasdem, Muchtar Luthfi Mutty.

Selanjutnya dua komisioner KPU Maros, Umar dan Meilany yang dijatuhi sanksi peringtan DKPP, melalui putusan Nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020. Menurut Pengadu, keduanya meloloskan anggota PPS yang terafiliasi dengan salah satu Bacalon Bupati Maros.

Kemudian komisioner KPU Barru, Masdar yang dijatuhi sanksi peringatan DKPP, melalui 3 putusan sekaligus yakni Nomor 184-DKPP-PKE/XI/2020, Nomor 192-DKPP-PKE/XII/2020 dan Nomor 194-DKPP-PKE/XII/2020. Saat itu Masdar diadukan oleh 2 Cabup Barru dan Bawaslu Barru secara bersamaan.

Anggota tim seleksi (Timsel) Sulsel 1 meliputi Barru, Gowa, Bone, Bulukumna, Lutra dan Lutim, Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf mengatakan pihaknya tentu akan menimbang rekam jejak calon anggota KPU kabupaten/kota. Baik itu statusnya sebagai petahana, maupun yang tidak.

"Tentu kami akan mempertimbangkan, apalagi ketua timsel kami ialah Pak Prof Muhammad, beliau sebelumnya Ketua DKPP. Tentu beliau memiliki pandangan yang lebih luas soal ini," kata Al Jebra saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Al Jebra menuturkan, meski begitu hal ini akan tetap dibahas bersama anggota Timsel lainnya. Makanya ia juga berharap publik memberikan masukan kepada Timsel, melalui tahapan tanggapan masyarakat.

"Kami berharap, masyarakat membantu kami melihat rekam jejak para calon komisioner. Kami menerima masukan, karena timsel juga memiliki keterbatasan," ujarnya.

Sebanyak 517 calon komisioner KPU di 11 kabupaten/kota telah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat, (31/3/2023) lalu. Mereka yang dipastikan gugur, karena tidak hadir dalam tes tersebut sebanyak 6 orang.

Saat ini, mereka menjalani tes psikologi sejak tanggal 1-2 April untuk mengerucutkan calon komisioner KPU kabupaten/kota. Sesuai dengan PKPU, Timsel akan mengumumkan nama-nama sebanyak 4 kali kebutuhan.

"Jadi setiap daerah, kita akan umumkan 20 nama calon komisioner. Mereka itu ialah yang dinyatakan lolos ters tertulis (CAT) dan psikologi," bebernya. (Suryadi/B)

  • Bagikan