Pemkab Takalar Didesak Cairkan Gaji PPPK Guru

  • Bagikan
RAPAT DENGAR PENDAPAT. Suasana rapat dengar pendapatan antara Komisi II DPRD Takalar dengan BKAD, Senin (3/4/2023). -SUPAHRIN/RAKYATSULSEL

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) untuk memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus profesi Guru sebanyak 296 orang, .

"Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa gaji PPPK yang belum terbayar selama tujuh bulan untuk segera terbayarkan sehingga mereka dapat menikmati hasil keringatnya selama menjalankan tugas," ungkap Ketua Komisi III DPRD Takalar, Hairil Anwar, Senin (3/4/2023).

Hal senada diharapkan oleh Anggota DPRD Takalar lainnya, Ahmad Sija, Ia meminta kepada Pemkab Takalar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk sesegera mungkin menuntaskan proses penggajian pihak PPPK.

"Kalau bisa gaji PPPK segera dibayarkan secara keseluruhan agar keresahan PPPK tidak berlangsung lama," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Anggaran BKAD Takalar, Muhammad Waris Jaya menyatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan gaji dan tunjangan PPPK.

"Gaji dan tunjangan PPPK sedang kami kerjakan proses pembayarannya, Insa Allah sebelum lebaran gaji dan tunjangan PPPK selama 4 bulan akan dibayarkan melalui sumber DAU yang tidak ditentukan penggunaannya," singkatnya. (Supahrin/B)

  • Bagikan