KPU Sidrap Gelar Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sidrap pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Ball Room Hotel Grand Sidny jalan samratulangi Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap,Sabtu Sore (08/04/2023).

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Sidrap, Ketua Bawaslu Sidrap, Sejumlah Partai, Toko Agama, Toko Pemuda, Bupati Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Kapolres Sidrap.

Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsudding Saleng yang ditemui di Ball Room Hotel Grand Sidny mengatakan kesyukurannya setelah mengikuti beberapa tahapan.

"Kami selaku komisi pemilihan umum ada kewajiban, untuk melakukan penataan dapil dan penetapan Kursi DPRD untuk di sampaikan kemasyarakat," ujarnya.

"Untuk penetapan Jumlah kursi DPRD Kabupaten Sidrap yaitu tetap dengan jumlah 35 Kursi DPRD itu kita ambil dari jumlah masyarakat yang sampai saat ini tdk berubah secara signifikan dan di pemilu tahun 2024 mendatang anggota DPRD Sidrap akan tetap berjumlah 35 orang," pungkasnya. (Rid)

  • Bagikan