Libur Lebaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengimbau kepada seluruh Aparatur SIpil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi terutama saat cuti bersama atau mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2023.

Hal ini ditekankan Taufan Pawe usai menerima kedatangan Kru dan Manajemen PSM Makassar saat pamit di Rumah Jabatan Walikota Parepare, Senin (17/04/2023).

“Tentu saya berharap libur panjang/cuti bersama ini, jangan sampai tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Silahkan mereka berinteraksi dengan lingkungan dan keluarganya, tapi dengan catatan jangan menggunakan fasilitas Negara,”tegas Taufan.

Taufan Pawe menyebutkan, salah satu fasilitas negara yang dimaksud adalah kendaraan dinas.

Hal itu kata Taufan, sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau mereka memakai fasilitas Negara/daerah itu sangat berisiko dan bertentangan dengan aturan,” pesan Taufan Pawe.(Yanti)

  • Bagikan