239 PPPK Belum Kantongi SK, Legislator Bulukumba Konsultasi ke Pusat

  • Bagikan
Kantor DPRD Bulukumba

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Legislator Bulukumba, Ahmad Akbar menyampaikan pihaknya terus berjuang untuk 239 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) soal mereka belum mengantongi SK.

Padahal, kata Ahmad Akbar, mereka telah dinyatakan lolos sejak tahun 2022 lalu. Sehingga, DPRD Bulukumba terus berupaya untuk memperjuangkan nasib guru PPPK yang belum terakomodir.

"Jadi kami, sudah melakukan konsultasi di tiga Kementerian di Jakarta. Fraksi PPP menyarankan kepada Pemkab Bulukumba untuk segera mengakomodir 239 guru PPPK," tegas Ahmad Akbar, Jumat (28/4).

Diketahui, Pemkab Bulukumba mendapat kuota 1.0791 orang. Dari jumlah tersebut, 840 sudah diangkat sebagai guru PPPK. Sisanya, 239 belum diangkat sebagai guru. Padahal, mereka sudah dinyatakan lulus passing grade. (Salahuddin/A)

  • Bagikan