Rencana Pulau Wisata Sandro Bengi, Pemkab Takalar Diminta Matangkan Perencanaan

  • Bagikan
Tampak Pulau Sandrobengi di KabupatenTakalar. (Ist)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bakal memberikan bantuan keuangan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk penataan Pulau Sandrobengi. Hanya saja, Pemkab Takalar diminta matangkan perencanaan soal itu.

Penjabat (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelanjutan rencana pengelolaan Pulau Wisata Sandrobengi. Salah satunya, memastikan status lahan.

"Pulau wisata ini kemarin kita sudah ambil langkah-langkah perencanaan salah satunya adalah lahan disana yang kita ingin pastikan tidak bersoal nantinya," tukas Setiawan Aswad, Jumat (5/5).

Bahkan, kata dia, Pemkab Takalar telah mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal proses perampungan lahan di pulau wisata tersebut. "Jadi kita sudah mengundang beberapa pihak kepolisian, kejaksaan dan juga pihak-pihak yang mengklaim lahannya disana," ungkapnya.

"Kemarin itu ada rapat pertama dan clear sebenarnya, tetapi ini ada surat yang saya terima yang mereka mempertanyakan status kepemilikan lahan di pulau sandro bengi itu," tambahnya.

Setiawan Aswad menjelaskan, proyeksi dari pulau wisata tersebut tentu akan memberikan dampak yang baik untuk masyarakat. Pasalnya kegiatan ekonomi rakyat juga akan terpantik disana.

Terpisah, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga mengatakan, dalam pengelolaan satu pulau wisata itu di proyeksikan masyarakat dalam pengelolaannya apalagi terkait dengan pengembangan UMKM dan Bumdes.

"Kita mau orang mengelola orang yang pariwisata profesional yang pasti melibatkan warga lokal Terutama UMKM dan Bumdes," sebutnya.

Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Ali Armunanto mengatakan rencana itu tentu akan berdampak baik untuk masyarakat serta akan menumbuhkan perekonomian daerah dan juga meningkatkan pereknomian masyarakat nantinya.

"Meskipun kadang-kadang memang proyek seperti itu akan terjadi pertentangan akan ada gg mugkin merasa di rugikan ini kan kasusnya sama dengan kawasan ekonomi khusus mandalika tentu pemilik-pemiliki lahan banyak yang merasa dirugikan," jelas Ali Armunanto.

Akademisi Unhas itu melanjutkan, untuk mengatasi hal demikian, nilai ganti rugi untuk lahan masyarakat di pulau Sandro Bengi itu harus sesuai dengan aturan yang ada.

"Apabila nilai ganti rugi tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan tentukan akan mengalami polemik," cetusnya.

Ia mengutarakan, termasuk dengan rencana bantuan Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar untuk rencana pengelolaan pulau tersebut. Itu harus dibarengi dengan pengawasan yang baik.

Apalagi sambung Ali, Gubernur Sulsel saat ini terbilang royal memberikan bantuan keuangan ke daerah-daerah dan itu sah-sah saja dan tak ada aturan yang dilanggar.

"Pengunaannya (Bantuan dari Pemprov Sulsel) penyalurannya dan pengawasannya harus jelas, peruntukannya untuk apa dan siapa yang mengawasai serta proses evaluasinya seperti apa itu harus jelas," kuncinya. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan