Belanja di APBD Masih Rendah, Ketua Komisi III DPRD Desak Pemkab Wajo Cabut Surat Bupati, Ini Tujuannya

  • Bagikan

Mengingat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki mekanisme dan prosedur, serta membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan pengadaan di LPSE.

"Misalnya proses tahapan perencanaan itu estimasinya 2 bulan. Berproses di LPSE sekitar 1 bulan. Kalau kita berpatokan pada bulan Mei ini, kegiatan DAU akan terlaksana di Agustus. Maka akan bertabrakan dengan agenda pembahasan perubahan APBD di bulan September,"jelasnya lagi.

Berdasarkan data diperoleh FAJAR di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo. Realisasi belanja APBD 2023 masih sekitar 17,83 persen atau Rp256.560.121.036 dari pagu Rp1.439.039.074.101.

Dari pagu Rp1,4 triliun tersebut terdapat belanja modal Rp184.837.480.980. Terdiri belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, serta aset tetap. Realisasinya diperiode yang sama 1,63 persen atau Rp3.003.611.646.

Anggaran belanja ini berasal dari berbagai sumber dana. Diantaranya, DAU sebesar Rp703.565.659.000. Realisasinya sekitar 5,61 persen atau Rp39.499.433.000. (*)

  • Bagikan