TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak sembilan nama pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akan menjalani assesment dan evaluasi kinerja. Hasilnya nanti akan menjadi bahan dari kepala daerah untuk reposisi pejabat atau tidak.
Ke sembilan pejabat Pemkab Takalar tersebut yakni Kepala Inspektorat, H. Yahe, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas PUPR, Muhsin, S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Andi Rijal, MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Drs Rahmansyah Lantara, M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Drs Achmad Rivai, M.Si, Kepala Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga, Darwis, S.Pd, MM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dahlan Jalamang, S.Pd, MM, Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah, Drs. H. Faisal Sahing, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H. Abdul Wahab, S.Sos, M.Si.
Kepala BPKSDM Takalar, Drs. H. Irwan mengatakan berkas ke sembilan nama pejabat Pemkab Takalar tersebut sudah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Selanjutnya, kata dia pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari pihak KSN tersebut.
“Setelah rekomendasi turun dari KSN baru kita akan melakukan asesment. Hasil assesment ini akan dijadikan acuan pimpinan, Penjabat (Pj) Bupati Takalar apakah pejabat yang bersangkutan masih layak menempati posisi tersebut atau tidak,” kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Dia juga mengatakan bahwa assesment tersebut merupakan amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
“Hasil assesment akan menggambarkan kompetensi dari masing-masing pejabat eselon II. Yang kemudian akan diserahkan sepenuhnya ke pimpinan,” sambung mantan kepala dinas pendidikan tersebut. (Ady)