Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran, Dirjen Bina Pemdes Menekankan 3 Hal

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengingatkan jajarannya mengenai pentingnya memperhatikan target waktu dalam penyerapan anggaran agar dapat menyelesaikan program kerja.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengungkapkan bahwa dalam urutan realisasi anggaran unit kerja di Kemendagri, Ditjen Bina Pemdes berada di posisi ke-5.

Birokrat kelahiran Bantul, DI Yogyakarta, pada 4 Juni 1968 itu mengatakan, raihan soal realisasi anggaran tersebut menjadi tugas bersama untuk dipertahankan.

Eko mengatakan hal tersebut saat memimpin rapat percepatan penyerapan dan realisasi anggaran, di Kantor Dirjen Bina Pemdes, Jakarta, Senin (15/5).

Eko yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri itu mengajak jajarannya agar mengupayakan dengan sangat maksimal sebelum 20 Oktober 2023 penyerapan sudah selesai karena akhir November sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, segala bentuk program kerja yang berhubungan dengan tugas dan fungsi kita harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Setidaknya ada 3 hal yang menjadi penekanan pada rapat ini, yaitu memperhatikan target dan waktu capaian program, memperhatikan time line P3PD dan menyesuaikan kebutuhan akan substansi dan SOTK baru pada Ditjen Bina Pemdes," papar Eko.

  • Bagikan