BONE, RAKYATSULSEL - Sekretaris Desa (Sekdes) Corawali Andi Tenri Rawe menutup sebagian Kantor Desa lantaran dirinya diberhentikan dari jabatan Sekdes Corowali.
“Iya, ini dampaknya dari pemberhentian saya sebagai Sekdes. Pesan ibu saya, kalau saya tidak aktif lagi dalam perangkat desa maka tutup saja ruangan tersebut,” ujar Andi Tenri Rawe, Jumat (26/5).
Ia juga menjelaskan asal mula atau riwayat tanah tersebut bahwa sebelumnya tanah itu milik salah seorang warga yang bernama Bampe dan dibeli oleh bapaknya pada tahun 1995, di mana saat itu ayahnya Kades Corawali.
“Ruangan tersebut dibangun sebelum ada Dana Desa dan dibangun memakai uang pribadi waktu orang tua saya menjabat,” ujar Andi Tenri Rawe.
“Kalau tidak percaya silakan tanya anaknya Bampe yang masih hidup bernama Jare sama menantunya bernama Linrang,” ujarnya lagi.
Ia juga mengakui kalau dirinya telah didemo oleh warga untuk diberhentikan Sekdes Corawali, tapi dia bertahan karena menurutnya yang dia jalani sudah sesuai dengan prosedur dan bahkan sampai ke DPRD Kabupaten Bone yang dibahas melalui RDPU di DPRD Bone.
“Pas setelah RDPU pada Selasa pagi (23/5) terpasanglah spanduk itu bahwa pelayanan dipindahkan ke gudang H Muksin. Makanya kami lewat pintu belakang untuk mengambil barang pribadi yang masih ada di dalam dan saya berinisiatif menutup pintu itu di hari yang sama karena milik orang tua saya,” jelasnya lagi.
"Untuk saat ini kami menunggu putusan PTUN terkait posisi perangkat desa,” pungkasnya.
Adapun ruangan yang ditutup Andi Tenri Rawe adalah ruangan Perpustakaan, dapur dan WC. Penutupan ruangan ini nampak memotong sebagian besar ruangan yang tentunya tidak lagi memungkinkan kondisi pelayanan sebagaimana kantor desa pada umumnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Corawali, Sultan membantah pernyataan Andi Tenri Rawe yang mengklaim kepemilikan sebagian lahan kantor Desa Corawali
"Mantan sekdes mengklaim sebagian lahan adalah miliknya sehingga menutup sebagian kantor desa. Padahal setahu saya, tidak ada legalitas yang membuktikan itu miliknya. Pada waktu pembangunan kantor tersebut, mulai dari pondasi dan perintisan jalan, saya ada,” tegas Sultan, Jumat (26/5/2023).
Sultan menyebut bahwa tanah tersebut milik Baco Tang yang sebelumnya dihibahkan untuk pembangunan masjid.
"Tanah itu awalnya dihibahkan untuk membangun masjid, tetapi masjid sudah ada di sebelahnya maka dialihkan membangun kantor desa karena manfaatnya juga sama untuk kemaslahatan masyarakat,” jelas Sultan.
Akibat penutupan sebagian ruangan tersebut dan Kepala Desa Corawali, H. Muksin tidak merasa nyaman bekerja di kantor desa dengan yang disebabkan ulah Andi Tenri Rawe bersama beberapa oknum perangkat desa lainnya yang tidak mau berhenti padahal sudah diminta berhenti membuat H. Muksin memindahkan sementara pelayanan di gudangnya.
"Untuk kenyamanan dan demi lancarnya serta maksimalnya pelayanan buat masyarakat dan adanya perbaikan kamar WC di kantor desa maka untuk sementara saya alihkan pelayanan ke gudang saya," jelas H. Muksin.
"Seharusnya Andi Tenri Rawe dan sejumlah perangkat desa lainnya tau diri karena sudah didemo warga untuk berhenti. Andaikan pelayanan mereka bagus ke masyarakat maka tidak mungkin ia kalah di Pilkades lalu serta tidak mungkin didemo masyarakat," ujar lagi
"Lucunya lagi, mantan Kaur Keuangan pernah tidak masuk kantor kurang lebih satu bulan tanpa alasan yang jelas dan sudah pernah diberhentikan bersama sekdes dan perangkat desa lainnya tetapi tetap ngotot juga untuk menjadi perangkat desa. Memangnya perangkat desa itu seenaknya kamu yang atur," tegas H. Muksin.
Sekedar informasi, Desa Corawali adalah pecahan dari Desa Apala (Tahun 2012, Desa Apala beralih kelurahan). Kades Corawali yang pertama berdasarkan hasil Pilkades adalah Andi Basir (bapak Andi Tenri), kemudian digantikan lagi Andi Lele Amir (ibu Andi Tenri) yang menjabat Kades Corawali selama tiga (3) periode.
Setelah masa pemerintahan ibunya berakhir, maka Andi Tenri Rawe yang saat itu adalah Sekdes Corawali ikut bertarung di Pilkades Corawali 2022, namun kalah dari H. Muksin. (*)