DPRD dan Pemprov Sulsel Gelar Raker Bahas Sejumlah Ranperda

  • Bagikan
DPRD dan Pemprov Sulsel Gelar Raker Bahas Sejumlah Ranperda

Adapun Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum, masing-masing terhadap PT. Bank Sulselbar, Perusda Agribisnis dan PT. Jamkrida dan untuk selanjutnya setelah perubahan bentuk badan hukum, dibentuk Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda), PT Bank Sulselbar, Perusda Agribisnis dan PT. Jamkrida.

"Semua Perda ini sangat dibutuhkan oleh Pemprov Sulsel demi peningkatan pendapatan daerah," tururnya.

Dalam rapat tersebut, sebagaian Anggota Bapemperda dari DPRD Sulsel, fraksi Golkar Arfandi Idris mempertanyakan apa yang menjadi kendala Pemprov Sulsel sehingga ranperda belum diajukan ke DPRD padahal beberapa waktu lalu Ketua DPRD Sulsel telah menyurat ke Gubenur terkait permintaan pengajuan ranperda.

Ada juga Anggota Bapemperda dari Fraksi PDIP, Ansyari Mangkona menegaskan bahwa hal ini perlu dilakukan secara progresif, kalau perlu ada target mengenai waktu pengajuan Ranperda agar jangan terlalu lama.

Sedangkan, Hengky Yasin Anggota Bapemperda dari Fraksi PKB, mengatakan bahwa untuk menghemat anggaran pembahasan di DPRD, disarankan pembahasan untuk beberapa Ranperda dibahas oleh 1 pansus saja.

Sedangkan, Abd. Aziz yang mewakili Kepala Biro Perekonomian mengatakan, sampai saat ini yang menjadi kendala sehingga belum diajukan Rancangan Perda ke DPRD karena terkendala anggaran dan belum siapnya draft Rancangan Perda.

"Hal ini terjadi karena memang sebenarnya di tahun ini ranperda tersebut belum teranggarkan. Namun kendala ini telah kami sampaikan kepada Pimpinan kami," singkatnya. (Yadi/B)

  • Bagikan