TAKALAR, RAKYATSULSEL - Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muhammad Darwis menyatakan puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu tertutup.
Politisi senior PKS itu menilai putusan MK merupakan kemenangan rakyat dan PKS di pemilu mendatang.
"Keputusan MK ini merupakan kemenangan rakyat Indonesia dan sekaligus kemenangan PKS di 2024, Insya Allah," kata Darwis Sijaya, Jumat (16/6).
Daeng Sijaya sapaannya mengatakan, keputusan tersebut merupakan kabar gembira bagi para caleg dan masyarakat pada umumnya. Ia mengatakan, putusan MK dapat membuat mesin PKS bekerja secara optimal.