Penetapan DPT: Ada 166.030 Pemilih di Enrekang

  • Bagikan
Penetapan DPT Kabupaten Enrekang

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6).

Kegiatan yang dilaksanan di aula KPU ini dihadiri Bawaslu, Forkopimda, Perwakilan Parpol peserta pemilu dan PPK se-Kabupaten Enrekang.

"Hasil rekapitulasi ditetapkan, 166.030 Jumlah pemilih, terdiri dari 83.879 pemilih laki-laki dan 82.151 pemilih perempuan," kata Kasman, Komisioner KPU bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (22/6).

Jumlah pemilih tersebut Tersebar di 798 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di 129 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan. Dengan rincian Maiwa: 20.628. Enrekang: 26.914. Baraka: 17.381. Anggeraja: 21.149. Alla: 17.920. Bungin: 4.083. Cendana: 7.317. Curio: 12.882. Malua: 6.671. Buntu Batu: 11.021. Masalle: 11.138 dan Baroko: 8.926.

Peserta rapat berharap KPU beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendorong percepatan perekaman pemilih yang belum berKTP-El.

"Selain itu, juga berharap pemilih dalam Lembaga Pemasyarakatan yang belum lengkap elemen datanya agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman biometrik," tutup Kasman. (Fadli/A)

  • Bagikan