Kepala Polres dan Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi

  • Bagikan
Ilustrasi, Kapolri Terbitkan ST Mutasi, Termasuk di Polda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan termasuk di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam telegram rahasia yang dikeluarkan pada 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Irjen Dedi Prasetyo, terdapat empat nama kapolres dan empat pejabat di jajaran Polda Sulsel mengalami pergantian.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan mutasi tersebut. Menurut dia, mutasi tersebut merupakan hal biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi di lingkungan Polri.

"Lewat mutasi ini diharapkan akan meningkatkan kinerja dan performance anggota Polri di semua tingkatan," ujar Komang, Senin (26/6/2023).

Mereka yang dimutasi adalah Kapolres Parepare, Ajun Komisaris Besar Andiko Wijaksono diangkat sebagai Kapolres Pinrang. Jabatannya digantikan oleh AKBP Arman Muis dari Kabag Ops Polrestabes Medan Polda Sumut.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar diangkat sebagai Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Div Humas Polri. Jabatannya digantikan oleh AKBP Fery Nur Abdullah dari Analis Kebijakan Madya Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, diangkat sebagai Kabagbinkar RO SDM Polda Sulsel. Jabatannya digantikan AKBP Andiko Wijaksono.

Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah diangkat sebagai Wadir Intelkam Polda Jabar. Jabatannya digantikan oleh AKBP Supriyanto dari Danyontar Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.

Sementara itu, pejabat utama Polda Sulsel yang dimutasi adalah Direktur Lalu Lintas Kombes Faizal yang akan menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan PJR Dit Gakkum Korlantas Polri. Faizal digantikan oleh Kombes I Made Agus Prasatya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Korlantas Polri.

Direktur Intelkam Polda Sulsel Yudi Hermawan dimutasi ke jabatan yang baru sebagai agen intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri. Yudi digantikan oleh Kombes Hajat Mabrur Bujangga yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Dodi Rahmawan dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabagrenmin Korsabhara Baharkam Polri. Jabatannya diisi oleh Kombes Darmawan Affandy yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinmas Polda Sulawesi Utara (Sultra).

Kepala Bidang Hukum Polda Sulsel, Kombes Darma Lelepadang, dimutasi sebagai Pamen Polda Sulsel dalam rangka pensiun. Jabatannya digantikan Kombes Ade Indrawan yang sebelumnya menjabat auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Sulsel.

Kabagbinkar SDM Polda Sulsel AKBP Budi Wahyono diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Sulbar. Jabatannya digantikan AKBP Santiaji Kartasasmita dari Kapolres Pinrang.

AKBP dr. Martinus Ginting yang menjabat sebagai Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Biddokkes Polda Sulsel, diangkat sebagai Ahli Utama Rumkit Bhayangkara Pusdokkes Polri.

Sementara itu, selama menjabat Dirresnarkoba Polda Sulsel, Dodi Rahmawan sempat membongkar beberapa kasus besar terkait narkoba di Sulsel. Utamanya di akhir masa jabatannya. Kasus yang berhasil diungkap itu diantaranya, penggerebekan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, pada Februari 2023 lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pemilik lahan berinisial SN (37) dan RK (34).

Kasus kedua yang berhasil diungkap dan sempat menghebohkan publik baru-baru ini yaitu penemuan brankas narkoba di salah satu kampus negeri di Kota Makassar. Brankas penyimpanan narkoba tersebut ditanam para pelaku di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya salah satu tersangka saat hendak melakukan transaksi di wilayah Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, pada 3 Juni 2023 lalu.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Mereka diketahui merupakan jebolan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai di bangku perkuliahan.

Selain mengamankan mantan mahasiswa, dalam pengungkapan kasus ini juga terungkap jika peredaran barang haram tersebut ternyata dikendalikan dua orang narapidana yang diketahui berinisial TR, mendekam di Lapas Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana inisial SN, mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan