Belum Diamankan, Terduga Pelaku KDRT Menganiaya Lagi

  • Bagikan
ILUSTRASI

BONE, RAKYATSULSEL - Terduga Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumadil Bin Nuhung (50) diduga melakukan lagi kasus penganiayaan di BTN Puri Graha Permai Blok F No. 43 Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Kamis (06/07/2023).

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Herniwati Binti Makkulau (47), korban KDRT dari terduga Jumadil Bin Nuhung.

"Saya sudah pernah bilang bahwa kalau Jumadil tidak ditangkap cepat maka akan memukul lagi. Terbuktimi tadi (Hari ini) ia (Jumadil) memukul developer BTN Puri Graha Permai yang bernama Pak Supi," ujar Herniwati.

"Ko melaporo toi pak Supi, silanjani laporannya, depa naselesai kasusku, tattambasi," tutur Herniwati dalam dialek bahasa Bugis.

"Artinya, Kalau Pak Supi juga melapor maka semakin bertambah kasus laporan penganiayaannya Jumadil, sebab laporan kasus KDRTku saja belum selesai".

Lebih lanjut, Herniwati menjelaskan bahwa Jumadil memukul Pak Supi pada bagian wajah. Dan diduga Jumadil meminta sertifikat rumah BTN yang ditempati saat ini (BTN) Puri Graha Permai Blok F No 43.

"Kemungkinannya ia (Jumadil) meminta sertifikat rumah BTN kami karena memang belum dikasi padahal sudah dibayar lunas. Sertifikat rumah BTN tersebut atas nama saya," ujar Herniwati.

Akibat dari Jumadil belum diamankan pihak PPA Polres Bone, mengakibatkan Herniwati takut pulang ke rumahnya dan kini harus tinggal di rumah kerabatnya dan berpindah-pindah tempat. (Enal)

Pasalnya, Herniwati takut pulang ke rumahnya pasca mendapatkan perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Jumadil Bin Nuhung (50), pada hari Sabtu (03/06/2023) lalu.

Berdasarkan pengakuan korban (Herniwati), bahwa ia telah melaporkan kasus tersebut di Mapolres Bone pada 4 Juni 2023 lalu namun sampai kini terduga pelaku masih bebas berkeliaran sehingga dirinya takut pulang ke rumahnya.

Bahkan mirisnya lagi, menurut pengakuan Herniwati bahwa terduga pelaku menjual sejumlah barang yang ada dalam rumah tersebut, seperti speaker (salon), dan mesin cuci.

  • Bagikan