18 Ribu Pemilih Potensial Belum Miliki KTP-el, Disdukcapil Makassar: Digital ID Solusinya 

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mencatat saat ini ada sekitar 18 ribu pemilih potensial di Makassar yang belum memiliki KTP-el (KTP Elektronik).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan saat ini kondisi blangko KTP sedang terbatas.

Terbatasnya blangko KTP tersebut, karena sesuai dengan jumlah yang didistribusikan oleh Dukcapil Pusat.

"Stok blangko KTP bukan merupakan kewenangan dari Dukcapil Kabupaten Kota, tapi kewenangan itu merupakan ranah dukcapil pusat," ujar Hatim, Selasa (25/7).

Hatim menyebut dengan adanya keterbatasan blangko KTP ini, maka pihaknya memprioritaskan pencetakan KTP-el untuk masyarakat yang membutuhkan kelengkapan adminstrasi yang darurat. 

"Kalau stoknya ada kami cetak, kalau stoknya tidak ada kami batasi pencetakannya hanya untuk yang kasus kasus darurat (urgent) yang sangat membutuhkan KTP tersebut," terang Hatim.

Sebagai solusi atas keterbatasan blangko KTP,  kata Hatim, maka pihaknya mengarahkan masyarakat untuk  menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID.

Digital ID merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya yang dapat di akses melalui ponsel pintar (smartphone).

Maka, masyarakat dipersilahkan untuk mengunduh aplikasi IKD atau Digital ID lalu mengaktifkannya  dapat dilakukan di Kantor Dukcapil Makassar atau di 15 kantor kecamatan yang ada di Kota Makassar.

"Sebagai upaya, sekarang di dukcapil utamanya dukcapil pusat itu sudah ada inovasi namanya digital ID," ucap Hatim.

Selain itu, Hatim mengungkapkan pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas IKD atau Digital ID agar penggunaannya dapat diakui pada hari pemungutan suara sebagai pengganti KTP-el. 

"Pada saat hari H pemilihan, mereka mengakui dan dapat mengakses penggunaan Digital ID itu sebagai pengganti dari KTP. Ini yang sementara kami diskusikan dengan KPU," tutur Hatim. 

"Karena agak kewalahan juga, kalau kita menunggu distribusi 18 ribu blanko KTP dari pusat," lanjut Hatim. (Shasa/B)

  • Bagikan