OMS Desak KPU Sulsel Transparan Soal Hasil Verifikasi Perbaikan DCS

  • Bagikan
Koordinator FIK Ornop Sulsel, Samsang Syamsir

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah masa perbaikan selesai Juli lalu, KPU selanjutnya akan memulai verifikasi administrasi perbaikan bagi bacaleg atau pencermatan berkas Bacaleg seluruh partai politik peserta Pemeilu 2024, sejak tanggal 10 Juli hingga 5 Agustus 2023.

Hanya saja hingga batas yang ditentukan, KPU Sulsel tak kunjung merilis atau memberikan data informasi perihal berapa jumlah parpol yang belum menyelesaikan atau yang sudah melakukan perbaikan berkas bacaleg.

Kaitannya dengan hal ini, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu 2024 Sulsel angkat bicara. Samsang Syamsir, selaku Koordinator FIK Ornop (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah) Sulsel mendesak KPU Sulsel transparan pada semua tahapan verifikasi berkas parpol.

"Harapan kami, KPU Sulsel bisa tetap menjaga marwah intitusinya dan mengembalikan kepercayaan publik yang sudah jatuh, dan kami ingatkan bahwa OMS akan tetap mengawal proses demokrasi kita," ujarnya, Minggu (6/8/2023) saat dimintai tanggapan.

Menurutnya, verifikasi peserta pemilu harus dilakukan secara terbuka dan diumumkan partai mana saja yang perlu melakukan perbaikan.

"Kalau tidak maka sangat patut diduga adanya kecurangan jika proses vermin bacaleg informasinya tertutup," harapnya.

Jadi menurut Samsang, sangat wajar jika dengan sikap tertutup terhadap informasi ini, publik dapat menilai dan menduga terjadi kecurangan dalam proses Pemilu, dimana penyelenggara menjadi bagian didalamnya.

Ia menyebutkan, saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara Pemilu termasuk KPU saat ini mulai kurang, karena adanya perilaku baik secara institusional ataupun secara personal penyelenggara yang sedari tahap verifikasi peserta Pemilu telah terbaca bermasalah secara integritas.

"Terbukti dengan putusan DKPP dimana salah seorang komisioner yang masih menjadi penyelenggara saat ini mendapat vonis peringatan keras atas upaya intimidasi mengubah berita acara salah satu parpol," ungkapnya.

"Jadi bukan tidak mungkin sikap dan pola yang sama masih terus dilakukan, karena kepentingan tertentu, apalagi sebelumnya sudah ada yang terbukti bermasalah secara moral etik," tutup dia. (Yadi/B)

  • Bagikan