Pengelolaan Sampah TPA Antang Mengancam Kehidupan Anak-Anak

  • Bagikan
Tampak warga memakai masker saat insiden kebakaran TPA Antang 2019 silam. Foto ini diambil dengan jarak kurang lebih 1 km dari TPA Antang. (Foto: Ashar Abdullah)

Piala Adipura terakhir kali direbut pada tahun 2017, saat periode pertama Walikota Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Tahun 2019, Pemkot hanya sempat menerima sertifikat Adipura.

Danny Pomanto mengatakan, gagalnya Makassar meraih penghargaan karena tidak maksimalnya pengelolaan sampah di TPA Antang.

Buruknya Pengelolaan Sampah Berkontribusi Terjadinya Pemanasan Global

Dikutip dari artikel Detik.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menyebutkan bahwa penyebab kebakaran TPA Antang itu dipicu dari gas metana dan cuaca panas. 

Hal senada diungkapkan oleh Sub Koordinator Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Peneliti Bidang Meteorologi dan Klimatologi BMKG Pusat, Siswanto. Dia menjelaskan, semakin buruk pengelolaan sampah, maka kian besar menghasilkan metana atau CH4 yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran sehingga berdampak kepada perubahan iklim karena menebalnya gas rumah kaca.

Dia menjelaskan, metana adalah satu karbon yang banyak berkontribusi mempertebal gas rumah kaca yang mengakibatkan terjadinya pemanasan global.

“Tak dapat dipungkiri bahwa karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (NO) merupakan the big three atau tiga besar Gas Rumah Kaca (GRK) yang menjadi faktor utama penyebab meningkatnya suhu bumi,” ungkapnya.

Siswanto membeberkan, peningkatan stabil konsentrasi metana di atmosfer dari tahun ke tahun perlu mendapat perhatian serius. Hal ini penting karena gas metana memiliki efek rumah kaca 20 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan karbon dioksida. 

“Apalagi, sebagian besar aktivitas yang berhubungan dengan manusia menyebabkan peningkatan GRK lebih dari dua kali lipat dalam dua abad terakhir,” papar Siswanto.

Siswanto memaparkan, gas metana dihasilkan dari sampah organik yang tertimbun dan mengalami dekomposisi secara anaerobik, utamanya terjadi pada pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA. 

Dia merincikan, jika dihitung dalam satu ton sampah padat akan dihasilkan 50 kg gas metana. 

“Memang hanya lima persen besar emisinya jika dihitung secara kasar dari total jumlah timbunan sampah, namun akan sangat berpengaruh di atmosfer jika mempertimbangkan potensinya untuk merusak yang 20 kali lebih besar daripada karbon dioksida,” kata dia.

“Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan,” sambung Siswanto.

Polusi udara dan bau tak sedap yang berasal dari TPA di lingkungan komunitas menunjukkan keseriusan terhadap masalah polusi udara. Selain itu, Warga yang tinggal lebih dekat ke TPA mengalami kontaminasi kualitas udara yang lebih tinggi daripada penduduk yang tinggal jauh dari lokasi TPA. Polusi udara dan bau tak sedap adalah akibat buruknya pengelolaan TPA oleh operator TPA seperti kompresi limbah yang tepat yang ditimbun di TPA dan kurangnya pengumpulan dan pemanfaatan emisi LFG. (Berdasarkan Berdasarkan penelitian tesis mahasiswa pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Bilwalidaini Ikbal).

Sedangkan, menurut Wahida, pengelolaan sampah di TPA Antang selama ini memang membuat masyarakat resah. Selain bau tidak sedap yang ditimbulkan, saat juga ini sering terjadi kemacetan panjang di wilayahnya. Hal itu lantaran truk sampah yang ingin masuk di TPA harus mengantri.

“Masyarakat setempat menutup sedikit akses masuk TPA karena menuntut ganti rugi lahan. Karena sampah hamper masuk di pemukiman warga. Parahnya lagi pemerintah saat ini masih tinggal diam atas masalah ini,” tuturnya.

Wahida mengemukakan, memang TPA Antang sudah lama over kapasitas, karena tidak dikelola dengan baik, akibatnya sampah telah sampai di pemukiman warga. 

Diketahui, berdasarkan data dari DLH Makassar, timbunan sampah di TPA Antang sudah mencapai 50 meter. 

  • Bagikan