Data produksi sampah yang masuk ke TPA Antang di tahun 2021 diperkirakan mencapai 868 ton per hari, sedangkan tahun 2022 meningkat cukup tinggi, yakni mencapai 905 ton per hari.
Meminimalisir Penggunaan Plastik dan Hadirkan PSEL
Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan bahwa pihaknya saat ini berupaya untuk melakukan pengurangan produksi sampah.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar nomor 21 tahun 2023 tentang pelarangan penggunaan kantong Plastik. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
“Berdasarkan data dari TPA Tamangapa di tahun 2022, Makassar menghasilkan sekitar 274.912,3 ton sampah atau sekitar 38,56 persen. Di antaranya berupa sampah plastik, komposisi sampah plastik dari sumber rumah tangga sendiri mencapai 28,24 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat,” tutur Danny saat diwawancara usai menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota Makassar 2023, di Hotel Gammara, Senin (26/6/2023).
Dirinya menilai, pengurangan penggunaan kantong plastik merupakan salah satu cara dalam upaya mengurangi sampah plastik di Kota Makassar.
Danny mengklaim, dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurangi ketergantungannya terhadap penggunaan kantong plastik. "Sebagai salah satu solusi atau upaya untuk mengurangi sampah plastik," tegasnya.
Tak hanya itu, Danny mengimbau kepada semua stakeholder untuk bersama-sama mulai mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kegiatan sehari-hari. "Untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai sarana untuk kegiatan keseharian kita," ujar Danny Pomanto.
Danny mengaku, perwali ini akan mulai diterapkan secara bertahap pada lokasi pusat perbelanjaan, toko modern, pasar rakyat, rumah makan, kafe dan restoran dan jasaboga.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar menyimpulkan bahwa proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Antang merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi volume sampah.
Menurut Ferdy, PSEL merupakan program nyata Pemkot Makassar untuk mengurangi produksi dan bobot sampah di TPA Antang.
Dia menuturkan, pengumuman pemenang tender proyek PSEL akan diumumkan secara resmi melalui laman website makassarkota.go.id dalam waktu dekat.
Ferdy menambahkan bahwa saat ini panitia lelang tengah mengupayakan rekomendasi dari beberapa pihak yakni Aparat Penegak Hukum (APH) di antaranya dari pihak kejaksaan, Polda dan BPKP. "Setelah utuh itu semua baru diumumkan," kata Ferdy.
Ia mengaku sejauh ini proses lelang berjalan dengan sangat baik, dan tak ada kendala berarti. Meski belum pasti, dia mengaku pengumuman akan diupayakan untuk dilakukan dalam waktu dekat.
Ferdy menjelaskan, PSEL merupakan salah satu proyek strategis nasional ditargetkan rampung akhir tahun ini. Setelah pemenang tender ditetapkan, ground breaking PSEL di Kota Makassar ditarget dapat dilaksanakan enam bulan kemudian.
"Dokumen yang ditawarkan kepada investor memiliki target agar dalam waktu enam bulan setelah kontrak kerjasama ditandatangani, paling lambat pada bulan Desember, proses groundbreaking PSEL di Kota Makassar sudah dapat dilakukan," ucap Ferdy.
Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel, Slamet Riadi menuturkan, hadirnya PSEL akan memperparah keadaan serta mengancam kehidupan masyarakat apalagi kepada anak-anak.
"Berdasarkan temuan kami, asap yang ditimbulkan PSEL akan menghasilkan sebuah zat yang sangat berbahaya. Parahnya lagi, sampai saat ini tidak ada teknologi untuk menyikapi zat yang dihasilkan PSEL ini," ucapnya.
Sehingga, Riadi berharap agar Pemkot Makassar tidak perlu menghadirkan PSEL. Untuk saat ini, kata dia, mendingan memaksimalkan pengelolaan sampah yang lebih optimal, yakni memisahkan sampah organik dan non organik.
"Kami sudah beberapa kali merilis kajian dan memberitahukan kepada Pemkot, cara paling ampuh memperbaiki pengelolaan sampah ialah dari dasarnya, yaitu dilakukan pemilahan sampah yang maksimal. Karena percuma ada dihadirkan PSEL jika tetap menimbulkan penyakit," tutup Riadi. (*)