100 Personel Satlantas 24 Polres Jajaran Polda Sulsel Ikuti Pelatihan ETLE Mobile Handheld

  • Bagikan
Pelatihan ETLE Mobile Handheld

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum Lalu lintas di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ditlantas Polda Sulsel menyelenggarakan pelatihan ETLE Mobile Handheld. Pelatihan berlangsung selama dua hari, 23 - 24 Agustus 2023 bertempat di Aula Gedung Biru Ditlantas Polda Sulsel.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 personel Satlantas dari 24 Polres Kabupaten/Kota se Sulsel dibuka oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Widhy Widharyadi SIK, M,.KP.

Demikian dikemukakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K, M.Hum, Rabu (23/8/23) di Ditlantas Polda Sulsel

"Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, Ditlantas Polda Sulsel tidak lagi melakukan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan diganti dengan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Untuk itu, setiap Polres dibekali 2 ETLE Handheld atau ETLE Handphone. Operasi Zebra akan berlangsung dari tanggal 4-16 September 2023," ucapnya.

Di Sulsel, kata Dirlantas, Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual atau tilang di tempat. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

"Tujuan dari Operasi Zebra 2023 ini adalah agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Selain itu juga cipta kondisi menjelang Pemilu serentak 2024. Kami berharap agar dalam operasi ini para petugas di lapangan menjalankan penindakan bersifat simpatik dan humanis. Disisi lain, masyarkat yang menggunakan jalan diharapkan patuh peraturan lalu lintas," tegas Made Agus.

Penindakan Operasi Zebra tahun ini, ujar Made Agus, di lapangan kami akan benar-benar menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE tanpa ada sentuhan langsung antara petugas dan masyarakat pengguna jalan.

"Untuk itu, sudah kami siapkan/pasang beberapa kamera smart CCTV di beberapa titik kerawanan lalu lintas. Kamera yang kami operasionalkan antara lain kamera statis, kamera ETLE mobile yang bergerak dipegang petugas saat bertugas di lapangan, dan yang terpasang mobil patroli, khususnya untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol," terangnya.

Kamera-kamera tersebut lanjut Dirlantas Polda.sulsel, berfungsi mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor. Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggar", tegasnya

"Untuk suksesnya Operasi Zebra 2023, pihaknya telah membekali para personil di 25 Polres jajaran se Sulsel berupa perangkat ETLE Handheld atau Handphone dan ETLE on Board yang dipasang di mobil patroli," tegasnya.

Perlu diketahui, dalam Operasi Zebra ini hal-hal yang ditilang antara lain ada 14 pelanggaran lalu lintas yang dibidik petugas di lapangan, yakni : Melawan arus, Berkendara dipengaruhi alkohol, Mengemudi sambil menggunakan handphone, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi tidak memakai sabuk pengaman, Melebihi batas kecepatan, Tidak memiliki SIM, Membonceng di motor lebih dari satu orang. (*)

  • Bagikan