Dorong Pemerataan Pemahaman Hukum di Indonesia, KAI Teken MOU Dengan FISH UNM

  • Bagikan
Kerjasama antara KAI dan FISH UNM ini dituangkan dalam penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Jumat (25/8/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan kolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mensosialisasikan dan menyuarakan perkembangan hukum kepada masyarakat.

Kerjasama antara KAI dan FISH UNM ini dituangkan dalam penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Jumat (25/8/2023).

Penandatanganan MOU sendiri dipimpin langsung oleh Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Dekan FISH UNM Prof Jumadi. 

Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, penandatanganan MOU ini turut dirangkaikan dengan kegiatan Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dalam rangka Pengangkatan Advokat. 

Di mana, KAI sendiri disebut memiliki sejumlah program, salah satunya adalah berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum. 

"Kami punya beberapa program yang harus diselaraskan dengan perguruan tinggi, karena perguruan tinggi sekarang atau kampus merdeka itukan juga mengirimkan beberapa mahasiswanya ke luar dari kampus, bukan hanya di dalam kampus, dia juga belajar di luar kampus," ujar Tjoetjoe. 

KAI dalam hal ini profesi advokat disebut hampir sama dengan mahasiswa, yakni sama-sama turun ke lapangan untuk bertemu langsung masyarakat, baik dalam rangka mendampingi kliennya guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban, tersangka, maupun terdakwa. 

Mengingat salah satu pilar utama peran dan fungsi advokat adalah menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

"Kita sama, kita juga harus terjun ke lapangan. Advokat-advokat yang mudah ini kita terjunkan ke lapangan, kita berkolaborasi sama-sama dengan kampus- kampus (mahasiswa) di daerah," terangnya. 

Khusus KAI sendiri disebut memiliki satu program kerja yang disebut 'Satu Desa Satu Advokat'. Program ini dibentuk untuk mewujudkan sinergi KAI dalam memberikan pemahaman dan bimbingan hukum kepada masyarakat. 

"Dalam program satu desa satu advokat itu nanti ada mahasiswanya, ada dari KAI juga. Itu terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat supaya pengetahuan masyarakat itu tentang hukum lebih meningkat lagi dibandingkan dengan sekarang," ungkapnya. 

"Kan di zaman Pak Jokowi ini maju semua, kecuali penegakan hukum yang kurang. Itulah makanya kita berusaha mendorong penegakan hukum mulai dari desa-desa, pengetahuan hukumnya di tambah lagi," sambungnya. 

Pada momentum ini, KAI juga mengukuhkan sebanyak 30 advokat atau pengacara mudanya. Mereka menjalani pengambilan sumpah dan dinyatakan resmi menjadi advokat. (Isak/A)

  • Bagikan