Pemkab Selayar Segera Terapkan Sistem dan Aplikasi ‘Kartu Kredit Pemerintah Daerah’

  • Bagikan
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif disela kegiatan Sosialisasi "Kartu Kredit Pemerintah Daerah" (KPPD) di Hotel Claro Makassar, Selasa (29/8).

Wabup: Selayar Terpisah Daratan Tapi Tak Rela Terbelakang dalam Penerapan KPPD

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif menyatakan, Selayar satu satunya kabupaten yang seluruh wilayahnya secara geografis terpisah dari daratan Pulau Sulawesi.

Namun, Saiful menegaskan tak ingin menjadi kabupaten terakhir yang menerapkan sistem dan aplikasi "Kartu Kredit Pemerintah Daerah" (KKPD) di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi penanggap pertama dalam babakan tanya jawab dan diskusi pada Sosialisasi "Kartu Kredit Pemerintah Daerah" (KPPD) di Hotel Claro Makassar, Selasa (29/8) siang.

Wabup pun berharap para narasumber dan atau panitia melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin, baik secara nasional maupun level reginonal Sulsel, sehingga setiap waktu tertentu dapat dipantau perkembangannya, sekaligus diketahui kendala yang dialami oleh Pemda tertentu dan mendiskusikan solusi untuk percepatan peningkatan pemanfaat sistem ini.

Selain Wabup Selayar, Saiful Arif, sosialisasi KKPD yang diawali sambutan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko dan sambutan Gubernur Sulsel yang dibacakan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Junaedi.

Sejumlah kepala daerah juga tampak hadiri, antara lain; Indah Putri Indriani (Bupati Luwu Utara), Frederik Victor Palimbong (Wakil Bupati Toraja Utara), Asman, (Wabup Enrekang), Lutfi Halide (Wabup Soppeng), dan Armayani (Sekda Wajo).

Pada kesempatan ini, Wabup Saiful juga menyampaikan, hal-hal yang sifatnya substantif dan regulatif, para penanggap juga mempertanyakan hal teknis, yang dijawab oleh ketiga narasumber secara bergantian sesuai dengan kapasitas dan kewenangan serta materi yang dipaparkan sebelumnya.

Adapun yang menjadi narasumber, antara lain; Kepala Grup SP Nilai Besar dan Perizinan Ritel Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Moh. Dudi Dermawan; Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negri, Anwar Musadat; dan Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon, Dana Sujaksani.

Saiful pun mengingatkan Kaban Pengelolaan Keuangan dan dan Pajak Daerah, H. Mukhtar bersama Kabidnya Andi Anshar, agar setiba di Selayar, dilaksanakan rakor, untuk percepatan pelaksanaan sistem dan Aplikasi KKPD tersebut, seraya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk maksud yang sama. (*)

  • Bagikan