KPU Sulsel Belum Terima Permohonan Calon Pengganti Andi Irma dan Anzar

  • Bagikan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel belum mendapatkan permohonan pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dua anggota DPRD Sulsel pindah partai.

Yakni Andi Azizah Irma Wahyudiati dari Demokrat ke NasDem dan Anzar Zainal Bate dari Partai Perindo ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Diketahui Irma sapaan Andi Azizah Irma Wahyudiati saat ini kembali maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 9 (Pinrang, Sidrap, Enrekang). Sementara Anzar Zainal Bate maju melalui Dapil Sulsel 3 (Gowa,Takalar).

"Sampai saat ini belum ada surat dr DPRD Provinsi terkait PAW," singkat Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Diketahui calon PAW Andi Irma yakni Andi Ian Kurniawan karena hasil Pemilu 2019 lalu, Demokrat mampu meraih 51.423 suara di urutan pertama ada nama Andi Irma dengan perolehan 34.780 suara, diurutan kedua ada Andi Insan parenrengi dengan perolehan 5.156 suara. Namun Andi Ihsan dipecat oleh Demokrat karena mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB)  di Deli Serdang Sumatera Utara pada Maret 2021 lalu.

Sehingga yang akan menjadi PAW Andi Irma yakni Andi Ian Kurniawan Latanro yang meraih suara ketiga terbanyak internal Demokrat dengan perolehan 2.733 suara dari tiga Kabupaten Enrekang, Sidrap dan Pinrang.

Sementara  Partai Perindo Dapil Sulsel 3 (Gowa, Takalar) mampu memperoleh 43.726 dari hasil kerja 9 Bacaleg pada 2019 lalu.

Anzar Zainal Bate memperoleh 16.857 suara, di urutan kedua ada nama Muhammad Aslim dengan 12.421 suara dan diurutan ketiga ada Hilal Syahrim 4.012 suara. (Fahrullah/B)

  • Bagikan