MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) Kabupaten Soppeng optimisi jika 5 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka tetap lolos sebagai Bakal calon Legislatif (Bacaleg) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan kesempatan Bacaleg mereka yang sempat Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Diketahui Lima Bacaleg PKB DPRD Soppeng yakni Ashar, Sir hardiyanti, Aisyah AR, Muhammad Ali Akbar dan Nurilia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dokumen Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika yang sebelumnya dari pemerintah kini harus diterbitkan oleh rumah sakit milik pemerintah.
Bahkan dalam mediasi dilakukan Bawaslu Soppeng dengan KPU dan pengadu yakni Bacaleg PKB diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika harus dari rumah sakit pemerintah.
"Semuanya (lima Bacaleg) sudah memperbaiki dokumennya (surat keterangan kesehatan,Jasmani dan Narkoba)," kata ketua DPC PKB Soppeng, Samsurijal saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Ahad (3/9/2023).
Dirinya menyebutkan lima Bacaleg mereka memiliki basis tersendiri dan pastinya pemilu 2024 mendatang PKB Soppeng memiliki target besar bagaimana dari 5 Daerah Pemilih (Dapil) ada kader yang duduk di DPRD. Apalagi saat ini PKB hanya memiliki 1 kursi.
"Pemilu 2024 nanti kami memiliki keyakinan bisa mendudukkan satu kader di setiap Dapil," harapnya. (Fahrullah/B)