Sambangi Kejati Sulsel, Jam Pidum Kejagung Bahas Ini

  • Bagikan
Jam Pidum Kejagung RI saat berkunjung ke Kantor Kejati Sulsel, Kamis (7/9).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Zet Tadung Allo menerima kunjungan kerja Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jam Pidum) Kejaksaan Agung, Jonny Manurung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, dalam kunjungan kerja tersebut Johny Manurung menyampaikan tujuan utamanya yaitu untuk melakukan supervisi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

"Disampaikan, sosialisasi penanganan perkara TPPO perlu dilakukan, sebab merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia, di mana perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini," ujar Soetarmi, Kamis (7/9/2023).

Soetarmi menyebut, pada kunjungan kerja yang berlangsung, Selasa kemarin (4/9/2023), Jonny Manurung juga menyampaikan, praktik ini kerap dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara hingga cukup marak terjadi di seluruh Indonesia. 

Bahkan perkembangan modus TPPO ini semakin kompleks, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, prostitusi online, bahkan penjualan organ tubuh manusia.

"Sehingga mengharuskan Jaksa sebagai pemegang dominus litis untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam menangani TPPO," sebutnya.

Lebih jauh, Jonny Manurung juga disebut menyempatkan untuk menyampaikan sosialisasi kepada beberapa Kejaksaan Negeri terdekat dari Kantor Kejari Sulsel yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, dan Kejari Takalar. 

Sementara untuk peserta sosialisasi diikuti oleh seluruh jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Kajari dan Kasi Pidum daerah Pangkep, Maros, Makassar, Gowa, dan Takalar. 

“Kerjasama dan koordinasi dengan berbagai lembaga baik nasional maupun internasional diperlukan untuk keberhasilan penanganan perkara dan efektifitas penegakan hukum," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan