Komisi lll DPRD Pinrang Gelar RDP Terkait Pemasangan Portal Pihak Kodim 1404

  • Bagikan
Suasana RDP di Komisi III DPRD Pinrang bersama Kodim 1404 Pinrang.

PINRANG, RAKYATSULSEL - Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kodim 1404 Pinrang serta masyarakat terkait kisruh pemasangan portal di area yang merupakan lokasi tanah milik Kodim 1404 Pinrang, Senin (11/9/2023).

RDP ini berlangsung di ruang rapat Legislasi DPRD Pinrang, yang dihadiri Ketua Komisi lll, Ir H Usman Bengawan dan anggota, Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Inf Aris Barunawan, beserta beberapa Perwira pejabat utama Kodim Pinrang, Kepala Inspektur Pinrang, Kadis PU, Camat Peleteang, Lurah, serta yang mewakili Kabag Hukum dan Bagian Aset Pinrang juga beberapa perwakilan warga.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi lll DPRD Pinrang, Usman Bengawan menyampaikan, bahwa terkait pemasangan portal oleh personel Kodim di dalam area Kodim 1404, yang dipermasalahkan oleh warga, Usman Bengawan meminta kalau bisa Dandim memberikan kebijakan untuk membukanya.

"Pasalnya jalan tersebut dipergunakan warga untuk beraktifitas. Jika tidak ada jalan keluar dalam permasalahan ini, maka silahkan menempuh jalur hukum," papar Usman Bengawan.

Menurutnya, DPRD Pinrang tidak bisa memberi solusi jika masalah sengketa lahan, maka jalan terbaik hanya bisa melalui jalur hukum.

Sementara itu, Komandan Kodim 1404 Pinrang, Letkol Inf Agus Barunawan secara panjang lebar menjelaskan, terkait asal muasal lokasi tanah Kodim 1404 Pinrang, sehingga akhirnya memasang portal.

"Saya sudah pernah mengundang warga yang menguasai lokasi di belakang Kodim, sekedar untuk klarifikasi terkait sertifikat yang katanya dimiliki masyarakat, tapi tak satupun yang hadir saat itu," ujarnya.

Banurawan juga mengingatkan, pihaknya hadir di RDP DPRD tersebut mewakili nama Angkatan Darat, sama sekali tidak ada kepentingan pribadi. "Jangankan satu meter, sejengkal pun tidak ada kepentingan saya disini," tegasnya.

Dari pantauan wartawan Rakyat Sulsel di lokasi RDP, tidak ada kata sepakat ataupun penyelesaian sengketa antara pihak Kodim Pinrang dan penghuni lokasi belakang Kodim 1404 terkait permintaan warga untuk membuka portal tersebut melalui RDP ini.

Warga mengaku bahwa mereka juga memiliki sertifikat kepemilikan tanah di lokasi yang yang diklaim Kodim 1404 Pinrang. (Amr)

  • Bagikan