MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pemerintah dan penyelenggara menyetujui pelaksanaan pilkada serentak dimajukan ke September dari awalnya dijadwalkan November 2024. Apa plus minus kebijakan tersebut.
Manajer Strategi dan Operasional Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandy Syam mengatakan perubahan jadwal pesta Demokrasi ini pemerintah dan penyelenggara Pemilu harus memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Saya pikir perlu dijelaskan kepada publik apa urgensi merubah jadwal pilkada 2024. Sebab tentu wacana ini memicu lahirnya kontroversi," katanya.
Alasan-alasan kata Nursandy yang substansial perlu dikedepankan. "Jangan sampai wacana perubahan ini hanyalah untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang sebenarnya tidak esensial bagi demokrasi kita.
"Dari kebijakan itu tentu akan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Terutama pada konteks pemilihan," lanjutnya.
Dirinya menuturkan figur-figur calon kepala daerah yang punya ketergantungan terhadap kekuasaan. Tentu akan memanen keuntungan.
"Di lain sisi, figur-figur baru yang ingin mencoba peruntungan di Pilkada, praktis alokasi waktu yang dimiliki untuk menaikkan elektabilitasnya semakin berkurang," bebernya.
Sementara kemampuan penyelenggara untuk menjalankan tahapan dengan jarak waktu yang berdekatan antara Pemilu dengan Pilkada juga menjadi pertaruhan. (Fahrullah/B)