Gerindra Bebankan Caleg Petahana Talangi Dana Saksi, Ini Kata Kader

  • Bagikan
Partai Gerindra

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Sulawesi selatan saat ini memberikan tugas khusus bagi calon Legislatif (Bacaleg) nomor urut 1 dengan menalangi dana saksi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang.

Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin mengatakan mayoritas pemilik nomor urut 1 dalam komposisi Bacaleg ialah petahana. Makanya mereka dibebankan untuk mengamankan dana saksi di Dapil tersebut.

"Iya. Nomor urut 1 itu sebenarnya dana incumbent. Kita harapkan incumbent-incumbent yang mengisi nomor satu. Tapi sebenarnya itu akan dikembalikan," katanya.

Wakil ketua DPRD Sulsel ini melanjutkan sejatinya dana saksi yang ditalangi oleh Caleg nomor urut 1 sifatnya sementara. Sebab setelah Pileg 2024, DPP akan mengembalikannya.

"Jadi dana saksi itu kita perintahkan untuk menyelesaikan sebagai bentuk sebuah komitmen keseriusan. Tetapi kita di Gerindra tidak seperti itu juga, bahwa setiap periode, pusat itu memberikan kita bantuan dana saksi," ujarnya.

Kebijakan untuk Caleg nomor urut 1 ini kata Wawan juga sebagai bentuk pembuktian loyalitas kepada Gerindra. Bukan hanya menalangi dana saksi, tapi juga diunggulkan dalam meraih suara.

"Jadi saya sampaikan ke teman-teman, ini hanya sebagai bentuk keyakinan DPP terkait dengan kesiapan kita. Bahwa yang ditetapkan nomor urut 1 itu adalah orang yang mampu secara suara dan mampu secara finansial," jelasnya.

Sementara, Bakal calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra nomor urut 1, Hasrul Abdul Rajab siap menjalankan instruksi partai. Apalagi ia merasa tidak keberatan dengan kebijakan yang dibebankan kepadanya untuk menalangi dana saksi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang.

"Sebagai kader kita harus patuh dengan perintah partai. Tapi ini salinan secara tertulis juga belum kita dapatkan. Tapi apapun itu perintah partai sebagai kader kita harus siap," ungkapnya.

Caleg DPRD Gowa ini menilai, Partai Gerindra adalah partai besar dan modern. Sehingga kalau ada instruksi partai biasanya ada salinan tertulis.

"Setiap kader yang menjadi caleg tentunya sudah siap memenangkan Partai Gerindra di dapil masing-masing. Dan semua instruksi dan kebijakan tentunya sudah dipertimbangkan dengan matang oleh partai," kuncinya.

Sebelumnya Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin mengatakan mayoritas pemilik nomor urut 1 dalam komposisi Bacaleg ialah petahana. Makanya mereka dibebankan untuk mengamankan dana saksi di Dapil mereka. Dana saksi yang ditalangi oleh Caleg nomor urut 1 sifatnya sementara. Sebab setelah Pileg 2024, DPP akan mengembalikannya. (fahrullah/B)

  • Bagikan