Dua Nama Ini Menguat Gantikan Fatmawati Rusdi Jabat Wakil Walikota Makassar

  • Bagikan
Andi Rahmatika Dewi - Erick Horas

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi telah resmi mengajukan permohonan secara tertulis kepada DPRD Kota Makassar perihal pengunduran dirinya sebagai Wakil Wali kota Makassar.

Isi surat Nomor 1167/DPRD/700/X/2023 yang dikeluarkan tanggal 2 Oktober itu perihal: Pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Makassar Periode 2021-2026 dalam rangka Pencalonan Anggota DPR-RI, di Pemilihan Umum 2024.

Jika tak ada halangan, maka orang nomor 02 di Kota Makassar itu akan diberhentikan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023 mendatang. Padahal periode masa jabatan Danny-Fatma masih tersisa 2,5 tahun lagi atau lebih dari 18 bulan, jika pemilihan kepala daerah dilakukan serentak lebih awal pada tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi mengatakan, bahwa bukan lagi ranah KPU Makassar untuk mengatur penggantian jabatan Wakil Wali Kota Makassar.

"Bukan lagi ranah KPU mengatur soal pergantian tersebut. Tapi kembali pada partai pengusungnya yang mengusulkan penggantinya kepada DPRD Makassar," jelasnya, Minggu (8/10/2023).

Diketahui, pasangan Danny-Fatma pada Pilwalkot 2020 diusung Partai NasDem dan Gerindra, serta beberapa partai pendukung yang non parlemen.

Selain itu lanjutnya, yang memberhentikan dan melantik kepala daerah itu berdasarkan surat Kemendagri. Dengan begitu UU pemerintah daerah berlaku untuk diterapkan dalam proses pergantian Kepala daerah yang mundur dari jabatan.

"Jadi diselesaikan dengan UU Daerah, bukan UU Pemilu. Mekanisme dikembalikan kepada partai pengusung dan dibahas di DPRD. Jadi partai pengusul usulkan ke DPRD baru lanjut ke Mendagri," jelasnya.

Lantas siapa figur yang berpeluang menggantikan Fatmawati sebagai Wakil Wali Kota Makassar? Dari informasi yang berhasil dihimpun sejumlah nama pun mencuat. Diantaranya ada nama Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rahmatika Dewi alias Cicu dan nama Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar, Erick Horas.

  • Bagikan